Jambi (ANTARA) - Untuk menjadi Komandan upacara (DanUp), apalagi pada saat Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, baik di tingkat nasional seperti Istana Presiden, tingkat Provinsi Gubernur, maupun Walikota/Bupati tingkat Kabupaten/Kota, tidak mudah semua akan ada tahapan yang akan dilalui apabila ditunjuk sebagai Komandan Upacara, baik dihadapan Presiden, Gubernur maupun Bupati/Walikota.
Seperti AKBP Yuyan Priatmaja, SIK yang ditunjuk sebagai Komandan Upacara di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 yang bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/8).
Seusai Memimpin Pasukan sebagai Komandan Upacara, Alumni Akpol angkatan 2002 itu mengatakan bahwa ada syarat menjadi Komandan Upacara di tingkat Provinsi itu adalah berpangkat Melati Dua (AKBP), yang mana kami yang ikut seleksi yaitu AKBP Ali Sadikin, AKBP Lukman, dan Saya, ujarnya.
"Untuk latihan regulernya itu satu bulan, akan tetapi karena situasi Covid-19 maka kita cuma satu minggu," kata AKBP Yuyan Priatmaja.
Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya, yang mana bisa menjadi Komandan Upacara dihadapan Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan dan Forkompinda lainnya, sambungnya.
Untuk diketahui, AKBP Yuyan Priatmaja SIK kelahiran Mojokerto, 12 Maret 1981 ini merupakan alumni Akpol angkatan 2002, PTIK 2009, Sespimen 2018 dengan riwayat jabatan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Jambi, kemudian menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini dirinya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi.
AKBP Yuyan Priatmaja komandan upacara peringatan HUT RI ke-75 di Jambi
Senin, 17 Agustus 2020 22:01 WIB