Jambi (ANTARA) - Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan bakal calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang akan diuji swab sebelum masuk pemeriksaan kesehatan.
"Bakal pasangan calon akan dilakukan uji swab COVID-19. Namun kemungkinan terburuknya masih dipikirkan dan masih menunggu petunjuk KPU pusat. Yang jelas calon diisolasi 14 hari dulu, jika masih positif isolasi lagi," kata Sanusi dalam rakor persiapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2020 bersama Media di aula Kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (24/8) kemarin.
Sanusi menegaskan tidak ada syarat menyatakan orang positif COVID-19 dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hanya saja dalam proses pencalonan dilakukan protokol kesehatan secara ketat.
Ia mengatakan KPU Provinsi Jambi sudah berkordinasi dengan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dimana dalam tes kesehatan seluruh bakal calon akan mengikuti tes kesehatan di rumah sakit tersebut.
Selain itu Sanusi juga menjelaskan, tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020 yakni tanggal 4-6 adalah masa pendaftaran pasangan calon dan verifikasi syarat pencalonan. Kemudian 4-8 adalah pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon di lama KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat.
Tahapan selanjutnya pemeriksaan kesehatan paslon pada 4-11 September dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11-12 September. Kemudian 6-12 September verifikasi syarat calon dan tanggal 13-14 September pemberitahuan hasil verifikasi.
Selanjutnya 14-16 September penyerahan dokumen perbaikan syarat calon dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU hingga 22 September serta verifikasi dokumen perbaikan syarat calon.
Pada tanggal 23 September barulah KPU menetapkan pasangan calon dan pada 24 September pengundian dan pengumuman nomor urut calon dan masa kampanye calon ditetapkan 71 hari dan berakhir tiga hari sebelum 9 Desember 2020.
Sementara Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan semua tahapan Pilkada serentak 2020 tetap akan menjalankan protokol kesehatan COVID-19.***