Jakarta (ANTARA) - Mayoritas fraksi dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Penolakan tersebut disampaikan, sesaat setelah rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, dibuka oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pukul 14:00 WIB .
Beberapa fraksi langsung berebut mengajukan interupsi yang mayoritas menolak Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) Gubernur Anies Baswedan.
Fraksi yang menolak P2APBD tersebut, di antaranya Fraksi PAN, Golkar, Nasdem dan PSI.
"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kami percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Zita meminta Anies sebagai pimpinan dari eksekutif, untuk menindaklanjuti hasil reses yang mereka lakukan.
"Kami di sini bukan cuma kunker (kunjungan kerja), mohon saudara gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dalam rapat paripurna ini akan ada penyampaian penjelasan gubernur, terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.
Rapat Paripurna akan diakhiri dengan penyampaian hasil reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Untuk diketahui, adapun agenda rapat paripurna Senin ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.
Baca juga: Pemprov DKI tanggapi pandangan DPRD terhadap Raperda P2APBD 2019
Baca juga: Anies sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dalam paripurna