• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Rabu, 14 April 2021
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Wako Pontianak: Puasa Ramadhan momentum ujian kesabaran

      Wako Pontianak: Puasa Ramadhan momentum ujian kesabaran

      Rabu, 14 April 2021 11:12

      1.653 pengemudi Gojek terdata jadi peserta BPJAMSOSTEK Cikokol

      1.653 pengemudi Gojek terdata jadi peserta BPJAMSOSTEK Cikokol

      Rabu, 14 April 2021 11:04

      2.500 guru di Kota Tangerang ikuti vaksinasi di hari pertama puasa

      2.500 guru di Kota Tangerang ikuti vaksinasi di hari pertama puasa

      Rabu, 14 April 2021 11:01

      Nelayan hilang di Gorontalo Utara ditemukan meninggal

      Nelayan hilang di Gorontalo Utara ditemukan meninggal

      Rabu, 14 April 2021 10:54

      Hari Raya Galungan di Denpasar

      Hari Raya Galungan di Denpasar

      Rabu, 14 April 2021 10:52

  • Pemerintahan
    • Jambi redistribusi ratusan hektare tanah pelepasan kawasan hutan

      Jambi redistribusi ratusan hektare tanah pelepasan kawasan hutan

      Selasa, 13 April 2021 14:59

      Masyarakat di zona oranye dan merah beribadah di rumah, kata Menag

      Masyarakat di zona oranye dan merah beribadah di rumah, kata Menag

      Senin, 12 April 2021 20:47

      Presiden Shalat Jumat di Masjid Babul Jannah Lembata

      Presiden Shalat Jumat di Masjid Babul Jannah Lembata

      Jumat, 9 April 2021 13:54

      Nekad mudik Kepri ancam ASN , ini sanksinya

      Nekad mudik Kepri ancam ASN , ini sanksinya

      Jumat, 9 April 2021 8:41

      Kota Jambi, Muarojambi dan Batanghari  dijagokan untuk raih "Kabupaten Kota Sehat 2020"

      Kota Jambi, Muarojambi dan Batanghari dijagokan untuk raih "Kabupaten Kota Sehat 2020"

      Rabu, 7 April 2021 22:21

  • Kabar Jambi
    • Kejati Jambi tangkap buronan kasus penipunan bisnis BBM

      Kejati Jambi tangkap buronan kasus penipunan bisnis BBM

      Rabu, 14 April 2021 9:05

      Kapolda Jambi tegaskan rekrutmen anggota Polri gratis

      Kapolda Jambi tegaskan rekrutmen anggota Polri gratis

      Selasa, 13 April 2021 19:01

      KMP Surya 777 tambah armada penyeberangan Kualatungkal-Batam

      KMP Surya 777 tambah armada penyeberangan Kualatungkal-Batam

      Selasa, 13 April 2021 15:31

      Polda Jambi kirimkan bantuan untuk korban banjir di NTT

      Polda Jambi kirimkan bantuan untuk korban banjir di NTT

      Selasa, 13 April 2021 12:48

      Jokowi teken inpres perintahkan seluruh elemen pemerintahan dukung BPJAMSOSTEK

      Jokowi teken inpres perintahkan seluruh elemen pemerintahan dukung BPJAMSOSTEK

      Selasa, 13 April 2021 12:38

  • Pariwisata/Budaya
    • Warga Kota Pontianak diperbolehkan bermain  meriam karbit di bulan Ramadhan

      Warga Kota Pontianak diperbolehkan bermain meriam karbit di bulan Ramadhan

      Rabu, 14 April 2021 9:50

      Tapir Taman Rimba Jambi bakal bertambah, "Peby" segera lahirkan anak

      Tapir Taman Rimba Jambi bakal bertambah, "Peby" segera lahirkan anak

      Selasa, 13 April 2021 13:56

      Gairahkan Senggigi lewat liukan tari

      Gairahkan Senggigi lewat liukan tari

      Senin, 12 April 2021 0:15

      Pelestarian permainan tradisional

      Pelestarian permainan tradisional

      Jumat, 9 April 2021 10:51

      Warga binaan Lapas kembangkan agrowisata, kenapa tidak?

      Warga binaan Lapas kembangkan agrowisata, kenapa tidak?

      Kamis, 8 April 2021 15:49

  • Edukasi
    • 10.380 peserta SBMPTN Unja ikuti UTBK dalam dua gelombang

      10.380 peserta SBMPTN Unja ikuti UTBK dalam dua gelombang

      Senin, 12 April 2021 14:52

      Mendikbud : Pertukaran Mahasiswa Merdeka bangun rasa toleransi

      Mendikbud : Pertukaran Mahasiswa Merdeka bangun rasa toleransi

      Senin, 12 April 2021 17:47

      "e-Pintar" dorong guru kembangkan pembelajaran aktif secara daring

      "e-Pintar" dorong guru kembangkan pembelajaran aktif secara daring

      Jumat, 9 April 2021 17:15

      Rektor Unja minta dekan fakultas tingkatkan akreditasi

      Rektor Unja minta dekan fakultas tingkatkan akreditasi

      Jumat, 9 April 2021 18:30

      Unja jadi tuan rumah KKN Kebangsaan

      Unja jadi tuan rumah KKN Kebangsaan

      Jumat, 9 April 2021 14:45

  • Bisnis
    • Terseret lonjakan inflasi, dolar tergelincir ke terendah tiga minggu

      Terseret lonjakan inflasi, dolar tergelincir ke terendah tiga minggu

      Rabu, 14 April 2021 9:10

      Emas "rebound" 14,9 dolar terangkat kenaikan kuat data inflasi AS

      Emas "rebound" 14,9 dolar terangkat kenaikan kuat data inflasi AS

      Rabu, 14 April 2021 9:08

      Minyak naik ditopang data impor China, dibatasi jeda vaksin J&J

      Minyak naik ditopang data impor China, dibatasi jeda vaksin J&J

      Rabu, 14 April 2021 9:07

      Kantong udara untuk tes GeNose di Bandara Jambi disiapkan 500 unit per hari

      Kantong udara untuk tes GeNose di Bandara Jambi disiapkan 500 unit per hari

      Selasa, 13 April 2021 19:36

      Pencabutan subsidi listrik bisa menghemat belanja negara Rp22 triliun

      Pencabutan subsidi listrik bisa menghemat belanja negara Rp22 triliun

      Selasa, 13 April 2021 17:51

  • Lingkungan
    • BMKG sebut bibit siklon 94w berpotensi jadi siklon tropis sangat tinggi

      BMKG sebut bibit siklon 94w berpotensi jadi siklon tropis sangat tinggi

      Rabu, 14 April 2021 5:25

      Basarnas imbau warga di bantaran sungai waspada saat beraktifitas

      Basarnas imbau warga di bantaran sungai waspada saat beraktifitas

      Selasa, 13 April 2021 17:09

      BMKG prakirakan hujan lebat di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jambi

      BMKG prakirakan hujan lebat di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jambi

      Selasa, 13 April 2021 9:45

      Bibit siklon tropis, BMKG ingatkan masyarakat waspadai banjir

      Bibit siklon tropis, BMKG ingatkan masyarakat waspadai banjir

      Selasa, 13 April 2021 9:39

      Petani takut berladang karena tiga ekor harimau berkeliaran

      Petani takut berladang karena tiga ekor harimau berkeliaran

      Senin, 12 April 2021 13:43

  • Gaya Hidup
    • "Begadang Rendang", film komedi romantis yang bikin greget

      "Begadang Rendang", film komedi romantis yang bikin greget

      Rabu, 14 April 2021 9:53

      Tips puasa sehat bagi pasien jantung salah satunya tidak setop obat

      Tips puasa sehat bagi pasien jantung salah satunya tidak setop obat

      Selasa, 13 April 2021 14:33

      Jeep hadirkan edisi khusus Texas

      Jeep hadirkan edisi khusus Texas

      Selasa, 13 April 2021 13:00

      Piaggio Indonesia tebar program spesial Ramadhan

      Piaggio Indonesia tebar program spesial Ramadhan

      Selasa, 13 April 2021 12:57

      Dharma Wanita Unja latih ibu rumah tangga berikan pengajaran kepada anak

      Dharma Wanita Unja latih ibu rumah tangga berikan pengajaran kepada anak

      Minggu, 11 April 2021 22:20

  • Olahraga
    • Wagub Papua: Masyarakat sekitar venue PON wajib vaksinasi COVID-19

      Wagub Papua: Masyarakat sekitar venue PON wajib vaksinasi COVID-19

      Rabu, 14 April 2021 9:18

      Walau kalah di leg kedua, PSG singkirkan Bayern berbekal gol tandang

      Walau kalah di leg kedua, PSG singkirkan Bayern berbekal gol tandang

      Rabu, 14 April 2021 9:14

      Chelsea siap hadapi siapapun

      Chelsea siap hadapi siapapun

      Rabu, 14 April 2021 9:12

      Mo Salah sambut Ramadan, Ozil rilis koleksi fesyen "Ramadan Mubarak"

      Mo Salah sambut Ramadan, Ozil rilis koleksi fesyen "Ramadan Mubarak"

      Selasa, 13 April 2021 16:57

      Hujan lemparan tiga angka warnai kemenangan Suns atas Rockets

      Hujan lemparan tiga angka warnai kemenangan Suns atas Rockets

      Selasa, 13 April 2021 16:11

  • Artikel
    • Tips melacak kebocoran data akun medsos

      Tips melacak kebocoran data akun medsos

      Rabu, 14 April 2021 9:03

      Normalkah bila rasa lapar datang lagi setelah 2-4 jam sahur?

      Normalkah bila rasa lapar datang lagi setelah 2-4 jam sahur?

      Selasa, 13 April 2021 12:49

      Alasan di balik kebijakan larangan mudik

      Alasan di balik kebijakan larangan mudik

      Selasa, 13 April 2021 9:48

      RT LAMP Saliva, inovasi diagnosa cepat COVID-19 berbasis air liur

      RT LAMP Saliva, inovasi diagnosa cepat COVID-19 berbasis air liur

      Selasa, 13 April 2021 9:42

      Petaka longsor di kaki gunung api di Lembata

      Petaka longsor di kaki gunung api di Lembata

      Senin, 12 April 2021 8:07

  • Foto
    • Pemanfaatan zona penangkapan Danau Teluk Kenali

      Pemanfaatan zona penangkapan Danau Teluk Kenali

      Jumat, 9 April 2021 15:00

      Pelestarian permainan tradisional

      Pelestarian permainan tradisional

      Jumat, 9 April 2021 10:51

      Penertiban sumur minyak ilegal di Jambi

      Penertiban sumur minyak ilegal di Jambi

      Selasa, 6 April 2021 15:21

      Kebakaran lahan saat Ceng Beng

      Kebakaran lahan saat Ceng Beng

      Senin, 5 April 2021 18:11

      Pelepasliaran buaya di Banyuasin

      Pelepasliaran buaya di Banyuasin

      Sabtu, 27 Maret 2021 6:12

  • Video
    • Aneka minuman kekinian dari kurma untuk berbuka puasa

      Aneka minuman kekinian dari kurma untuk berbuka puasa

      Rabu, 14 April 2021 9:56

      Mengintip pembuatan jagung titi, makanan khas Flores Timur

      Mengintip pembuatan jagung titi, makanan khas Flores Timur

      Rabu, 14 April 2021 9:37

      Kilas NusAntara Pagi

      Kilas NusAntara Pagi

      Rabu, 14 April 2021 9:27

      30 Menit - Mengenal lebih dekat Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa

      30 Menit - Mengenal lebih dekat Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa

      Rabu, 14 April 2021 6:00

      Roket untuk misi stasiun luar angkasa China tiba di lokasi peluncuran

      Roket untuk misi stasiun luar angkasa China tiba di lokasi peluncuran

      Rabu, 14 April 2021 4:52

Jaksa Pinangki didakwa terima suap 500 ribu dolar AS

Rabu, 23 September 2020 15:42 WIB

Jaksa Pinangki didakwa terima suap 500 ribu dolar AS

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/pri.

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari pengusaha Joko Soegiarto Tjandra.

"Terdakwa Pinangki Sirna Malasari telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari total 1 juta dolar AS yang dijanjikan Joko Soegiarto Tjandra supaya terdakwa mengurus fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Tujuannya adalah agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Tjandra berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No 12 tertanggal 11 Juni 2009 tidak dieksekusi sehingga Joko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana.

Baca juga: Jaksa Pinangki hadiri sidang dengan gamis dan kerudung merah muda

Baca juga: Pinangki masukkan nama Hatta Ali-Burhanuddin ke renaksi Joko Tjandra


Pinangki saat itu adalah Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Awalnya, Pinangki bertemu dengan Rahmat dan Anita Dewi Kolopaking pada September 2019 di hotel Grand Mahakam Jakarta. Pinangki meminta Rahmat dapat dikenalkan dengan Joko Tjandra yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Rahmat lalu menyanggupinya.

"Rahmat menghubungi Joko Soegiarto Tjandra dengan menyampaikan bahwa terdakwa ingin berkenalan dengan Joko Tjandra dan disanggupi setelah melihat data dan foto terdakwa sedang berseragam Kejaksaan," tambah jaksa Roni.

Sekitar Oktober 2019, Pinangki menyampaikan ke Anita Kolopaking bahwa akan ada surat permintaan fatwa ke MA soal PK Joko Tjandra.

Karena Anita merasa punya banyak teman di MA dan biasa berdiskusi hukum dengan para hakim di MA, maka Anita berencana menanyakan hal tersebut ke temannya, seorang hakim di MA.

Pinangki dan Rahmat lalu bertemu dengan Joko Tjandra pada 12 November 2019 di The Exchange 106 Kuala Lumpur, Malaysia.

Saat itu Joko Tjandra memberikan kartu nama dengan nama "JO Chan" yang merupakan nama Joko Soegiarto Tjandra, selanjutnya Pinangki memperkenalkan diri sebagai jaksa sekaligus orang yang mampu mengurus PK Joko Tjandra.

"Terdakwa mengatakan akan mengurus upaya hukum Joko Tjandra tapi meminta agar Joko Tjandra menjalani pidana lebih dulu kemudian terdakwa akan mengurus upaya hukum tersebut. Joko Tjandra tidak langsung percaya karena merasa telah banyak pengacara hebat dicoba tapi tidak bisa memasukkan kembali Tjandra ke Indonesia," tambah jaksa.

Joko lalu memberikan beberapa dokumen kepada Pinangki serta membahas rencana mendapatkan fatwa MA melalui Kejagung untuk mengembalikan Joko Tjandra ke Indonesia melalui putusan Mahkamah Konstitusi No 33/PUU-XIV/2016 yaitu argumentasi PK Joko Tjandra tidak bisa dieksekusi karena yang berhak mengajukan PK hanya terpidana atau keluarga.

"Karena terdakwa adalah jaksa, Joko Tjandra tidak bersedia bertransaksi dengan terdakwa, sehingga terdakwa menyanggupi akan menghadirkan pihak swasta yaitu Andi Irfan Jaya yang bertransaksi dengan Joko Tjandra dengan urusan pengurusan fatwa ke MA," ungkap jaksa.

Setelah 2 jam bertemu, Rahmat dan Pinangki lalu diantar langsung Joko Tjandra ke bandara Kuala Lumpur International Airport untuk kembali ke Singapura.

Baca juga: Gratifikasi dari Djoko, Pinangki beli mobil mewah dan sewa apartemen

Baca juga: Kejagung periksa Andi Irfan Jaya di Rutan KPK

Baca juga: Kejagung ungkap peran tersangka Andi Irfan Jaya dalam kasus Pinangki


Pada 19 November 2019, Pinangki kembali mengajak Rahmat dan kali ini bersama dengan Anita Kolopaking bertemu Joko Tjandra di Kuala Lumpur. Anita diperkenalkan sebagai advokat, Anita pun menyampaikan dokumen berisi surat kuasa dan surat penawaran jasa bantuan hukum.

Anita Kolopaking meminta 200 ribu dolar AS sebagai "success fee" kemudian Joko Tjandra menyetujui dan menandatangani dokumen tersebut.

Pinangki juga menyarankan Joko Tjandra harus kembali ke Indonesia dan ditahan Kejagung lalu Pinangki akan mengurus masalah hukumnya.

Untuk melancarkan rencana itu, Joko meminta Pinangki untuk membuat "action plan" dan surat ke Kejagung menanyakan status hukum Joko Tjandra.

"Terdakwa akan mengajukan 'action plan' yang isinya menawarkan rencana tindakan dan biaya mengurus fatwa MA itu dengan biaya sebesar 100 juta dolar AS, namun saat itu Joko Tjandra hanya menyetujui dan menjanjikan sebesar 10 juta dolar AS yang akan dimasukkan dalam 'action plan'," tambah jaksa.

Pada 25 November 2019, Pinangki bersama Anita dan Andi Irfan kemudian bertemu Joko Tjandra di kantornya di The Exchange 106 Kuala Lumpur, dalam pertemuan itu, Pinangki menyerahkan "action plan" yang terdiri dari 10 tahap dan melibatkan nama Jaksa Agung dan Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali.

Sebagai realisasi janji, maka pada 26 November 2019, adik ipar Joko Tjandra Herriyadi Angga Kusuma (almarhum) memberikan uang 500 ribu dolar AS kepada Andi Irfan Jaya di sekitar mall Senayan City.

Sebelumnya Pinangki telah meminta Anita membuat akta kuasa jual dengan Andi Irfan sebagai penerima kuasa menjual aset Joko Tjandra yang akan dijadikan jaminan bila kesepakatan pembayaran 10 juta dolar AS dan uang muka yang dijanjikan tidak dibayar.

Pinangki lalu memberikan uang dari Joko itu sebesar 50 ribu dolar AS (sekitar Rp740 juta) kepada Anita Kolopaking dengan mengatakan bahwa Pinangki baru menerima 150 ribu dolar AS.

"Atas kesepakatan 'action plan' tersebut tidak ada satu pun yang terlaksana padahal Joko Tjandra telah memberikan uang muka sebesar 500 ribu dolar AS sehingga Joko Tjandra pada Desember 2019 membatalkan 'action plan' dengan cara memberikan catatan pada kolom notes dengan tulisan tangan "NO" kecuali pada 'action' ke-7 dengan tulisan tangan 'bayar nomor 4,5' dan 'action' ke-9 dengan tulisan 'bayar 10 M' yaitu bonus kepada terdakwa bila Tjoko kembali ke Indonesia," ungkap jaksa.

Atas perbuatannya, Pinangki didakwa berdasarkan 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu mengenai bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Selain itu Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pasal percobaan pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Jaksa Pinangki akan jalani sidang perdana pada 23 September

Baca juga: JPU serahkan berkas kasus korupsi-TPPU Pinangki ke Pengadilan Tipikor
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Cetak

Berita Terkait

Kabar duka, mantan Jaksa Agung Basrief Arief berpulang

Kabar duka, mantan Jaksa Agung Basrief Arief berpulang

Selasa, 23 Maret 2021 11:44

Kejagung telusuri pembuat video jaksa terima suap perkara Rizieq

Kejagung telusuri pembuat video jaksa terima suap perkara Rizieq

Minggu, 21 Maret 2021 19:09

Mahfud: Kasus Asabri berjalan sebagai Tipikor tidak bisa ditawar

Mahfud: Kasus Asabri berjalan sebagai Tipikor tidak bisa ditawar

Senin, 15 Maret 2021 16:19

Pelaku teror ke rumah jaksa ditangkap

Pelaku teror ke rumah jaksa ditangkap

Jumat, 12 Maret 2021 21:06

Jaksa tolak permohonan "juctice collaborator" Djoko Tjandra

Jaksa tolak permohonan "juctice collaborator" Djoko Tjandra

Kamis, 4 Maret 2021 17:15

Kemen PPPA: Pelaksanaan kebiri kimia harus libatkan Jaksa dan IDI

Kemen PPPA: Pelaksanaan kebiri kimia harus libatkan Jaksa dan IDI

Rabu, 3 Maret 2021 14:41

Jaksa: Napoleon sebabkan Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia

Jaksa: Napoleon sebabkan Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia

Senin, 15 Februari 2021 17:21

Jaksa Jerman tuntut mantan penjaga kamp konsentrasi berusia 100 tahun

Jaksa Jerman tuntut mantan penjaga kamp konsentrasi berusia 100 tahun

Selasa, 9 Februari 2021 11:47

Jaksa Pinangki terbukti lakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki terbukti lakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra

Senin, 8 Februari 2021 22:12

Jaksa tolak permohonan "justice collaborator" Brigjen Prasetijo Utomo

Jaksa tolak permohonan "justice collaborator" Brigjen Prasetijo Utomo

Senin, 8 Februari 2021 21:51

Jaksa KPK eksekusi putusan PK terhadap Anas Urbaningrum

Jaksa KPK eksekusi putusan PK terhadap Anas Urbaningrum

Jumat, 5 Februari 2021 16:12

Jaksa Agung bentuk Timsus penuntasan pelanggaran HAM berat

Jaksa Agung bentuk Timsus penuntasan pelanggaran HAM berat

Kamis, 31 Desember 2020 8:49

Terpopuler

PSS dan Persebaya wakili grup C di perempat final Piala Menpora

PSS dan Persebaya wakili grup C di perempat final Piala Menpora

Mulai 12 April tes GeNose diberlakukan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Mulai 12 April tes GeNose diberlakukan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Sylvester Stallone tak akan tampil di "Creed III"

Sylvester Stallone tak akan tampil di "Creed III"

Tim gabungan tutup  sumur minyak ilegal di Bajubang Batanghari

Tim gabungan tutup sumur minyak ilegal di Bajubang Batanghari

Top News

  • Kantong udara untuk tes GeNose di Bandara Jambi disiapkan 500 unit per hari

    Kantong udara untuk tes GeNose di Bandara Jambi disiapkan 500 unit per hari

    Selasa, 13 April 2021 19:36

  • Kapolda Jambi tegaskan rekrutmen anggota Polri gratis

    Kapolda Jambi tegaskan rekrutmen anggota Polri gratis

    Selasa, 13 April 2021 19:01

  • Basarnas imbau warga di bantaran sungai waspada saat beraktifitas

    Basarnas imbau warga di bantaran sungai waspada saat beraktifitas

    Selasa, 13 April 2021 17:09

  • Memasuki ramadhan pedagang keramik pasar Sitimang masih sepi pembeli

    Memasuki ramadhan pedagang keramik pasar Sitimang masih sepi pembeli

    Selasa, 13 April 2021 15:45

  • KMP Surya 777 tambah armada penyeberangan Kualatungkal-Batam

    KMP Surya 777 tambah armada penyeberangan Kualatungkal-Batam

    Selasa, 13 April 2021 15:31

ANTARA News Jambi
Tweets by @JambiAntara
Antara News jambi
jambi.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Pemerintahan
  • Kabar Jambi
  • Pariwisata/Budaya
  • Edukasi
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA