Jambi (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi dan jajarannya selama sebulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Senin, mengatakan pengungkapan kasus curanmor, curas dan curat atau disebut dengan istilah 3 C yang berhasil diungkap selama satu bulan terakhir ada sebanyak 22 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebanyak sepuluh unit sepeda motor dan satu unit mobil serta peralatan kejahatan lainnya.
Selama bulan ini, Polresta Jambi berserta jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti seperti kunci T, handpone, sepuluh unit sepeda motor berbagai jenis dan mereka serta satu unit mobil pick up.
Dover Christian juga mengungkapkan, kasus pencurian kendaraan bermotor pada September tahun ini mengalami peningkatan jika dilihat dari grafiknya memang terjadi peningkatan dan hal itu berkemungkin pengaruhnya dari pandemi COVID-19 karena banyak yang tidak bisa bekerja, tidak bisa mencari nafkah, kemudian pikirannya pendek sehingga melakukan tindak pidana.
Di samping itu Kapolresta Kombes Pol Dover Chritian juga mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat atau warga Kota Jambi untuk selalu menjaga diri dan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana.
Puluhan kasus menonjol 3 C tersebut diharapkan bisa ditekan pada bulan depan dan para pelaku kini sedang diproses oleh penyidik di masing-masing Polresta dan Polsek di Jambi.
Polresta Jambi ungkap 22 kasus curanmor dan pencurian
Senin, 28 September 2020 16:57 WIB