Jambi (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengungkap 17 perkara pencurian sepeda motor (curanmor) selama Operasi Jaran Siginjai 2024.
Wakasat Reksrim Polresta Jambi AKP Ilham di Jambi, Jumat, mengatakan Operasi Jaran Siginjai 2024 dilaksanakan selama 20 hari mulai 14 Juni sampai dengan 3 Juli 2024.
"Selama 20 hari, ada belasan perkara yang kami ungkap," katanya.
Dari 17 kasus yang berhasil diungkap ini, terdapat dua target operasi dan 15 kasus lainnya di luar target operasi. Dari unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi mengungkap dua target operasi dan empat non target operasi. Selebihnya diungkap oleh Polsek jajaran di Polresta Jambi. Polisi mengamankan belasan sepeda motor, STNK dan BPKB.
Dari pengungkapan kasus curanmor ini, Polisi mengungkap adanya keterlibatan anak remaja berusia 15 tahun berinisial AR pada salah satu perkara.
"Ada satu ya satu bawah umur," kata dia.
Tersangka pelaku AR bekerjasama dengan pelaku lain bernama Hendrik. AR mencuri sepeda motor milik seorang korban yang berstatus sebagai asisten rumah tangga di Kelurahan Thehok, Kota Jambi.
Tersangka pelaku AR diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian ini. Setelah mengambil sepeda motor, pelaku memberikan hasil ceritanya kepada pelaku lain bernama Hendrik untuk dijual.
Sepeda motor itu sempat dijual dengan harga Rp1,7 juta, dan motor itu dijual secara utuh. Saat ini polisi masih menyelidiki lebih dalam terhadap 17 perkara curanmor tersebut.
Polresta Jambi ungkap 17 kasus curanmor dalam Operasi Jaran Siginjai
Senin, 8 Juli 2024 10:22 WIB