Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama Polrestro Kabupaten Bekasi menangkap dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap pemulung yang aksinya terekam kamera CCTV.
Meski demikian, Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut karena pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan.
"Saat ini kita masih proses memeriksa kedua pelaku," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap perampok berkedok pengamen di Cikarang
Baca juga: Polisi ringkus perampok minimarket di Jakarta Barat
Penangkapan kedua terduga pelaku perampokan yang disertai pembunuhan terhadap pemulung ini berawal dari video viral yang diunggah oleh akun @bekasikinian di media sosial Instragram.
Video viral yang berasal dari rekaman sebuah kamera CCTV tersebut memperlihatkan aksi kedua pelaku memukul dua pemulung yang sedang tertidur. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan balok.
Setelah memukul korbannya hingga tak sadarkan diri, kedua pelaku tampak mencari barang berharga milik korban.
Insiden itu disebut-sebut terjadi di Jalan Raya Fatahillah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 29 September 2020.