Jambi (ANTARA) - Anggota Reskrim Polsek Kota Baru, Jambi menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang hasil curiannya dijual ke luar daerah.
Pelaku ditangkap pada saat mencuri besi bersama rekannya di Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro di Jambi Kamis, mengatakan pelaku bernama Abr alias Baim (30) warga Alam Barajo, Kota Jambi ditangkap setelah polisi menerima laporan ada aksi pencurian besi pencetak golongan beton.
Selain Abr juga ditangkap dua rekannya Ek (25) dan Ad (33) di tempat persembunyian masing-masing.
Saat menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik Polsek Kota Baru, tersangka Baim ternyata adalah juga pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum Kota Jambi selain aksi mencuri besi cetakan polongan di salah satu lokasi usaha penjual polongan beton di kawasan Alam Barajo.
Setelah diperiksa ternyata Baim diketahui juga menjadi spesialis pencuri sepeda motor di Kota Jambi dengan telah beraksi sebanyak enam kali .
Beberapa unit sepeda motor seperti Yamaha NMAX dijualnya seharga Rp8 juta rupiah, Honda Beat dijual Rp6 juta ke seseorang di Kabupaten Kerinci yang berjarak 480 KM dari Kota Jambi.
Tersangka Baim pernah mencuri sepeda motor trail KLX dan digadaikannya senilai Rp500 ribu kepada seseorang di Kota Jambi, sedangkan barang hasil curiannya yang lain dijual ke Kerinci, dimana uang hasil kejahatannya dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari atau berpoya-poya.
"Kami awalnya menangkap Baim ini karena atas kasus pencurian besi cetakan polongan beton di kawasan Alam Barajo, namun setelah menjalani pemeriksaan ternyata pelaku juga merupakan spesialis pencuri sepeda motor," kata kapolsek
Untuk pelaku Baim kasusnya dipecah dua yakni pertama pencurian besi cetakan polongan dengan pasal 363 KUH Pidana sedangkan untuk kasus curanmornya masih dikembangkan untuk mendapatkan barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku.
Ditangkap karena curi besi, seorang pria ternyata juga pelaku curanmor
Kamis, 5 November 2020 18:57 WIB