Muarasabak, Tanjabtim (ANTARA) - Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencatat kematian pertama pasien terkofirmasi positif COVID-19.
Seorang perempuan berinisial M (58) meninggal dunia dan dinyatakan terpapar COVID-19, sehingga dilakukan pemakaman dengan protokol pemakaman pasien COVID-19.
Juru Bicara COVID-19 Tanjabtim yang juga Sekda Kabupaten Tanjabtim Sapril membenarkan kematian pasien pertama akibat virus itu di daerahnya.
Sebagai langkah penanganannya, tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjabtim telah melakukan langkah tracking kontak erat dengan pasien itu yakni suami dan anak-anak dari yang bersangkutan. selain itu juga dengan sejumlah orang yang sempat kontak maupun berinteraksi.
Hasilnya suami dan dua anaknya juga terkonfirmasi positif dan harus menjalani isolasi.
Sementara itu status Kabupaten Tanjabtim saat ini berada pada zona oranye atau tingkat kerentanan paparan COVID-19 sedang.
Rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di daerah itu RSUD Nurdin Hamzah.
Tanjabtim catatkan kematian pertama pasien akibat COVID-19
Kamis, 29 April 2021 22:19 WIB