Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan fungsi polsek untuk menegakkan protokol kesehatan lebih disiplin dalam kehidupan masyarakat menghadapi peningkatan kasus penularan COVID-19.
"Anggota di tingkat polsek diperintahkan untuk sering turun ke pusat kegiatan masyarakat seperti pasar tradisional dan kawasan permukiman untuk mendisiplinkan penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan penerapan protokol kesehatan lainnya," kata Kabid Humas Polda.Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dalam menjalani berbagai aktivitas di luar rumah karena penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini meningkat meskipun program vaksinasi secara bertahap telah berjalan.
"Aktivitas masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah ini mengalami peningkatan, kondisi ini perlu diantisipasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak menambah kasus baru positif COVID-19 yang lebih banyak," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat di provinsi ini jangan beranggapan bahwa pandemi COVID-19 sudah berakhir sehingga melonggarkan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan berbagai aktivitas di luar rumah.
Dalam suasana bulan Ramadhan ini aktivitas masyarakat mengalami peningkatan, seperti ibadah shalat tarawih, acara buka puasa bersama, dan aktivitas lainnya,
Untuk mencegah penularan COVID-19 ketika melaksanakan aktivitas tersebut, masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Teruslah gelorakan prokes dengan 3M, yakni selalu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik dalam melaksanakan ibadah shalat berjamaah serta menjelang Hari Raya Idul Fitri menunda pulang kampung atau mudik," kata Kombes Pol.Supriadi.
Sementara Kapolsek Plaju, Iptu Novel mengatakan pihaknya akhir-akhir ini gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional dan pusat kegiatan masyarakat lainnya.
"Kami rutin turun ke lapangan untuk mengimbau masyarakat agarselalu mematuhi protokol kesehatan , karena saat ini Kota Palembang kembali berada di zona merah penularan COVID-19," ujar kapolsek Plaju.
Polisi Sumsel diperintahkan turun pantau pasar dan pemukiman untuk disiplinkan prokes
Senin, 3 Mei 2021 11:36 WIB