Jambi (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi Deri Mulyadi mengatakan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang kendur di tengah-tengah masyarakat menyebabkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi meningkat drastis.
"Intinya protokol kesehatan, tingginya angka kasus COVID-19 di Jambi belakangan ini karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan," kata Ketua IDI Provinsi Jambi Deri Mulyadi di Jambi, Senin.
Saat ini masyarakat seolah acuh dengan protokol kesehatan COVID-19, banyak sekali fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tempat ibadah, pasar, swalayan, rumah makan, resto dan tempat-tempat lainnya sudah mengabaikan protokol kesehatan.
Deri menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas. Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19 harus tegas, sebagaimana yang tertuang dalam aturan-aturan yang telah di keluarkan. Tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan harus di bubarkan, satgas COVID-19 harus tegas mendisiplinkan protokol kesehatan untuk menekan kasus COVID-19 di Jambi.
"Secara teori sudah banyak aturan yang di buat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19, faktanya di lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan namun seolah-olah kebal hukum," kata Deri Mulyadi.
Dijelaskan Deri Mulyadi, bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Selain itu, menurut Deri Mulyadi koordinasi pemerintah khususnya di Jambi dalam menangani kasus COVID-19 masih lemah. Terutama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Penanganan pandemi COVID-19 tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, harus dilakukan kerja tim. Mulai dari Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, TNI-Polri hingga melibatkan masyarakat umum.
Edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan oleh pemerintah dapat dikatakan gagal, karena masih banyak masyarakat yang acuh dan tidak peduli terhadap prokes.
"Berbeda jika masyarakat ter-edukasi dengan baik, tentu tidak ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19," katanya.