Jambi (ANTARA) - Dalam menyikapi terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi membentuk Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (1/10).
Satgas ini bertugas melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja para pihak dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi, khususnya Gugus Tugas dan Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu mempercepat penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi.
"Belakangan ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat, kita mau ini cepat ditangani, apa akar masalahnya," kata Edi.
Menurut Edi, masih ada masyarakat, bahkan dari kalangan terdidik yang menganggap terpapar COVID-19 adalah aib, sehingga tidak mau segera memeriksakan dirinya ke rumah sakit.
"Ini kan bahaya kalau tidak jujur, virus malah semakin menyebar karena tidak ke-tracking, artinya sosialisasi, rapid test bahkan swab harus lebih massif," tegasnya.
Satgas Penanganan COVID-19 DPRD Provinsi Jambi itu diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, beranggotakan perwakilan fraksi dan komisi yang ada di DPRD.
"Besok kita akan surati fraksi dan komisi untuk mengirim utusannya, agar satgas bisa segera bekerja," kata Edi menambahkan.***