Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 36 pegawainya yang bekerja di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi positif COVID-19.
Namun demikian, kata dia, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Ali mengatakan lembaganya juga melakukan tes antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.
"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan tes antigen untuk seluruh pegawai di tengah meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di ibu Kota Jakarta dan Indonesia.
"Sebagai langkah mitigasi penyebaran COVID-19 secara kontinu, hari ini KPK memulai menggelar "swab" antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK," Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6).
Pelaksanaan "swab" antigen tersebut dilaksanakan pada 21-25 Juni 2021 di Aula Gedung Juang KPK secara bergilir.
"Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat dan benar," tambah Ali.
Baca juga: KPK lakukan tes antigen untuk seluruh pegawai
Baca juga: Sembilan pegawai KPK mencabut permohonan di Mahkamah Konstitusi