Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyikat keberadaan mafia obat penanganan COVID-19.
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan COVID-19 seperti Ivermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker. Selain itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, namun juga di e-commerce.
Ahmad Sahroni mengatakan praktik tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal.
"Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya, oxymeter, harganya biasa di bawah Rp100 ribu, kini jadi masuk ke Rp200 ribu, bahkan ke Rp300 ribu," ucap-nya.
Baca juga: Luhut ingatkan produsen obat COVID jangan buat harga yang tinggi
Baca juga: KSP: Laporkan oknum yang memainkan harga obat dan alkes
Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp5.000-7.000 per tablet, kini sampai hampir Rp200 ribu lebih per strip, bahkan harga susu steril pun ikut naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali. Hal itu juga meliputi koordinasi dengan jasa-jasa e-commerce yang ada.
"Kepolisian wajib berkoordinasi dengan e-commerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lainnya agar mereka bertanggungjawab menjaga harga. Harus ada unit khusus di e-commerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja toko-nya," katanya menegaskan.
Sahroni juga menyebutkan bahwa dalam kondisi prihatin seperti saat ini tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.
"Masa warga sudah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan, nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang buka lah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemik ini,' ujarnya.