Jakarta (ANTARA) - "Wajah" Kompleks Parlemen tampak berbeda jelang Peringatan Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, bendera Merah-Putih berbagai ukuran dan aneka bunga menghiasi tiap sudut kompleks yang didirikan pada 8 Maret 1965 itu.
Pelaksanaan ketiga agenda tersebut pada tahun ini merupakan kedua kali dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Dalam situasi pandemi tersebut, tentu saja ada pembatasan kehadiran undangan yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Di tahun 2020, jumlah undangan yang hadir fisik dibatasi hanya 380 orang, dan sisanya melalui virtual dan streaming, sementara itu untuk pelaksanaan pada 2021 jumlah kehadiran fisik sangat dibatasi yaitu hanya 60 orang tamu undangan termasuk VVIP.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengonfirmasi 60 orang yang hadir secara fisik tersebut adalah Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR (10 orang) dan Ketua Fraksi/Kelompok DPD (10 orang), Pimpinan DPR (5 orang), Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan DPD (4 orang), Perwakilan sub wilayah (4 orang), pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY).
Dari unsur pemerintah di antaranya Menteri Koordinator (Polhukam, PMK, Kemaritiman dan Investasi), Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Dua undangan lainnya adalah pembaca doa (Ketua MUI) dan pembaca doa pada Sidang RAPBN.
Undangan yang mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan ketua DPD. Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.
Baca juga: Pengamanan di Kompleks Parlemen diperketat
Protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan tiga agenda tersebut dilakukan secara ketat, misalnya semua orang yang hadir dalam Ruang Sidang diwajibkan telah melakukan tes "Polymerase Chain Reaction" atau PCR 1x24 jam dengan hasil negatif. Selain itu setiap orang yang masuk Kompleks Parlemen diwajibkan telah melakukan tes usap Antigen dengan hasil negatif.
Penerapan protokol kesehatan juga diterapkan dengan mempersingkat waktu pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden. Pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN dilaksanakan pada siang hari atau setelah agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Namun pada tahun ini, Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022 akan dilaksanakan setelah agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.
Dalam jadwal yang beredar di kalangan jurnalis, setelah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, diberikan jeda waktu 15-20 menit untuk persiapan Pidato Kenegaraan Presiden.
Karena itu diperkirakan tiga agenda tersebut akan berlangsung selama 3,5 jam, yaitu dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada 12.00 WIB.
Laporan kinerja
Dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Presiden Joko Widodo direncanakan akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia.
Baca juga: Cuaca Jakarta cerah berawan jelang Pidato Kenegaraan Presiden
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan menjadi momentum bagi MPR RI untuk menyampaikan berbagai pesan kebangsaan khususnya dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Dia menilai penanggulangan pandemi tidak boleh hanya berfokus pada aspek kesehatan dan perekonomian saja namun juga turut menyertakan aspek penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bamsoet menilai di tengah kondisi keprihatinan akibat pandemi COVID-19, kohesi sosial dan soliditas kebangsaan justru menjadi titik rawan dan krusial. Karena itu penguatan dan pembangunan karakter bangsa harus terus diperjuangkan agar menjadi semangat kolektif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dia mengatakan, dalam Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir.
Menurut dia, laporan kinerja lembaga-lembaga negara itu diharapkan rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan Sidang Tahunan MPR merupakan momentum untuk menumbuhkan optimisme bangsa Indonesia.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki semangat dan tetap optimis bahwa bangsa Indonesia bisa segera bangkit kembali dari keterpurukan yang terjadi selama lebih dari setahun terakhir akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Parlemen menggelar Pidato Kenegaraan Presiden RI
Dia menilai, pandemi COVID-19 juga memberi dampak pada perekonomian Indonesia, berbagai usaha masyarakat "gulung tikar", maskapai penerbangan dan berbagai bisnis transportasi lainnya berjuang untuk bertahan.
Namun menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, semua pihak harus bangkit bersama dan menguatkan solidaritas agar segera keluar dari kesulitan akibat pandemi.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap Sidang Tahunan MPR bisa menjadi momentum bagi semua lembaga negara, pejabat dan rakyat Indonesia untuk menyegarkan komitmen laksanakan amanat dan kedaulatan rakyat, memberikan keteladanan bagi masyarakat untuk menaati peraturan dan perundang-undangan yang ada dalam komitmen meneguhkan dan mensukseskan demokrasi di Indonesia.
Dia juga berharap Sidang Tahunan MPR bisa menjadi momentum menyegarkan konsistensi dan komitmen masing-masing lembaga negara untuk semakin melaksanakan 4 pilar MPR RI dalam setiap kebijakan lembaga dan aktivitas para pejabatnya.
Selain itu diharapkan rakyat terus mengawasi serta memberikan kritik dan sarannya agar amanat itu dapat dilaksanakan lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya melalui Presiden RI, pada Sidang Tahunan MPR.
Baca juga: Pengamat harapkan pidato presiden fokus penanganan COVID-19
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengatakan Sidang Tahunan MPR RI 2021 dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat sehingga sangat esensial dan bukan sekedar acara seremonial.
Dia menjelaskan, Sidang Tahunan memiliki makna yang penting, pertama, karena di dalamnya, para pelaksana kedaulatan rakyat, yaitu lembaga negara menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugasnya kepada rakyat.
Kedua, menurut dia, Sidang Tahunan MPR sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga negara kepada rakyat sebagai pemberi mandat.
Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat adalah yang kewenangannya diatur dalam konstitusi yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, KY.
Ma'ruf menjelaskan, tujuan memberikan informasi kepada rakyat agar demokrasi bisa tumbuh dan berkembang. Menurut dia, informasi yang cukup kepada rakyat juga memberi ruang kepada rakyat untuk melaksanakan fungsi kontrol atau "checks and balances".