Jakarta (ANTARA) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan peringatan Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember merupakan momentum penting dalam rangka meneguhkan kedaulatan laut Indonesia serta melindungi dan menyejahterakan nelayan kecil.
"Hari Nusantara sangat penting maknanya bagi nelayan, ini merupakan momentum untuk membangun pondasi pembangunan Indonesia berbasis kelautan yang menyejahterakan rakyat," kata Ketua Harian KNTI Dani Setiawan di Jakarta, Sabtu.
Dani Setiawan menyatakan peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.
Apalagi ia mengingatkan bahwa Hari Nusantara juga meneruskan mandat dari Dekrasi Djuanda yang menegaskan laut menyatukan Indonesia, mempertegas kedaulatan bangsa, serta memberi kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut dia, ada tiga catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan yaitu pertama pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil.
Untuk itu, ujar Dani, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPH Migas, dan Pertamina, harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN, dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional.
"Untuk memperkuat hal ini, KNTI mendorong perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM Bersubsidi," kata Dani.
Kedua, lanjutnya, memperkuat skema perlindungan dan keselamatan nelayan akibat dampak perubahan iklim dan kecelakaan di laut, terlebih cuaca ekstrem dan ombak yang besar menyebabkan perahu nelayan kecil yang bersandar juga sering mengalami kerusakan. Demikian pula dengan rumah-rumah nelayan di pesisir yang menjadi langganan terendam rob dan hantaman gelombang dan angin.
Ketua Harian KNTI mengatakan laporan dari anggotanya menyatakan rob yang menggenangi rumah nelayan dari tahun ke tahun makin parah.
"Surutnya makin lama, frekuensinya makan sering, begitupun ketinggian airnya makin tinggi. Alhasil aktivitas terganggu, selain itu nelayan harus menyisihkan sebagian penghasilannya untuk memperbaiki rumah dan kerusakan lainnya yang disebabkan oleh rob berkepanjangan," ujar Dani.
Ketiga, kata dia, masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl, termasuk juga dampak dari kegiatan nonperikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil.
Pada Hari Nusantara, KNTI secara serentak akan melaksanakan peringatan Hari Nusantara di 8 provinsi dan 17 kabupaten/kota, bentuk kegiatannya parade perahu di laut, aksi damai, serta kegiatan sosial.
"Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama. Sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan seperti yang di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam," ucap Dani.