Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) diturunkan menjadi 5-10 persen.
Baca juga: Ketua DPD: "Presidential Threshold" saat ini dapat timbulkan korupsi
Baca juga: Dua anggota DPD RI daftarkan gugatan "presidential threshold" ke MK
Ia menilai sebaiknya batasan PT 20 persen bisa diturunkan sehingga bisa lebih memberikan ruang kompetisi dan ekspresi dalam iklim demokrasi di Indonesia.
Namun dia tidak sepenuhnya setuju ambang batas elektoral pencalonan presiden menjadi 0 persen.
Baca juga: Pakar: Ambang batas pilpres hasilkan polarisasi dan disharmoni sosial
Baca juga: Ketua Komisi II DPR usulkan 'presidential threshold' jadi 10-15 persen
Ia menilai ambang batas tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.
"Idealnya 0 persen, tapi tidak luculah ya, harus ada pembatasan. Tapi gagal kemungkinan ya, karena sudah ada pembatasan (PT), mungkin pada Pemilu yang akan datang," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong presidential threshold 2024 ditinjau ulang
Baca juga: Ketua DPD: "Presidential threshold" terbaik adalah 0 Persen