Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor 2021 salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.
Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.
"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.
Awiek menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda.
Baca juga: WNA penyiram air keras istrinya terancam pasal penjualan manusia
Baca juga: Puan Maharani soroti maraknya praktik kawin kontrak