Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menggunakan vaksin yang mendekati kedaluwarsa untuk vaksinasi dosis ketiga atau penguat kepada warga.
"Apabila vaksin yang diterima dari pemerintah pusat mendekati masa kedaluwarsa dan bisa dipakai untuk vaksin dosis ketiga, maka pakai untuk vaksin dosis ketiga," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Syarif Fasha menjelaskan karena cakupan vaksinasi COVID-19 Kota Jambi cukup tinggi, maka Kota Jambi menerima distribusi vaksin yang juga besar sehingga terdapat vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa.
Maka dari itu vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa tersebut digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati mengatakan ada sekitar dua ribu dosis vaksin Moderna yang mendekati masa kedaluwarsa yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga di Kota Jambi.
"Daripada kedaluwarsa, maka perintah Pak Wali Kota diberikan kepada ASN untuk vaksinasi booster," kata Ida Yuliati.
Sementara itu, cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Jambi tertinggi dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Dimana capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Jambi sudah melebihi 100 persen.
Selanjutnya Kabupaten Tebo dengan capaian vaksinasi 86,75 persen dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan capaian 79,19 persen. Dan cakupan vaksinasi Provinsi Jambi secara global mencapai 78,86 persen.
Sehingga saat ini Kota Jambi tengah melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Dimana syarat untuk bisa melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak usia 6-111 tahun yakni cakupan vaksinasi harus berada di atas 70 persen, terutama golongan lanjut usia (lansia).
Pemkot Jambi pakai vaksin dekati kedaluwarsa untuk penguat
Rabu, 12 Januari 2022 18:56 WIB