Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi masih memberlakukan moratorium kegiatan pembangunan hotel dan SPBU di Kota Jambi sejak September 2021 lalu.
Dikatakan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Rabu (2/2) pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarkan moratorium untuk dua kegiatan yakni investasi atau pembangunan hotel di Kota Jambi dan pembangunan SPBU yang berlaku sejak September 2021.
"Hotel bintang 1,2 ,3 dan 4 kami tangguhkan dahulu karena melihat okupansi hotel di masa pandemi sangat kecil,"kata Wali Kota.
Nantinya jika jumlah okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel sudah kembali normal maka pemerintah Kota Jambi akan kembali membuka izin pembangunan atau investasi untuk masing-masing hotel.
"Kalau sudah normal keterisian kamar hotel akan dibuka kembali satu-satu,"ujar Fasha.
Sementara itu, Terkait investasi dan pembangunan SPBU di Kota Jambi Fasha menegaskan saat ini sudah terdapat 25 SPBU di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil analisa pihaknya bersama Pertamina dan Hiswana Migas bahwa terdapat kecenderungan penurunan pendapatan SPBU per harinya.
"Jika dahulu penjualan BBM sebanyak 20 Kiloliter per hari, saat ini menjadi 15 Kiloliter bertambah ada satu lagi SPBU jadi 13 Kiloliter, ada penurunan pendapatan,"sebut Fasha saat meresmikan satu SPBU di Kota Jambi, Rabu (2/2).
Wali Kota menambahkan moratorium ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Kota Jambi. Pemerintah sendiri diakuinya tidak menginginkan penurunan pada usaha dan bisnis investor di Kota Jambi.
"Jangan sampai nanti membuka yang baru tapi melemahkan yang lama,"ujarnya.
Ke depan jika ada penambahan distribusi BBM dari pihak Pertamina , atau penambahan penjualan kendaraan roda empat dan roda dua dari distributor ataupun dealer maka izin akan dibuka kembali satu per satu.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat tingkat hunian kamar di Hotel berbintang di Jambi pada Desember 2021 sebesar 48,42 persen mengalami kenaikan dibanding bulan Oktober dan November 2021 masing-masing sebesar 44,57 persen dan 41,78 persen.