Jambi (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melakukan rapat harmonisasi pengusungan Ranperda RTRW bersama OPD terkait, Selasa (15/2).
Adapun OPD yang terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dam Pemukiman Rakyat (PUPR) dan bagian hukum Setda Kota Jambi. Ketua Bapemperda Kemas Faried Alfarelly, mengatakan Bapemperda telah merampungkan proses harmonisasi Ranperda RTRW.
"Juga disepakati bersama bahwa 5 Ranperda usulan pihak eksekutif dapat dilanjutkan pada tahap paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda," katanya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Jambi ini Kemas Faried Alfarelly, menargetkan pada triwulan pertama tahun 2022, lima Ranperda ini dapat dikaji dan dibahas oleh Pansus serta di sahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Harapan kami seperti itu, untuk dikaji dan dibahas dan disahkan menjadi perda,"ujarnya.
Bapemperda DPRD Kota Jambi targetkan 5 Ranperda disahkan menjadi Perda pada awal tahun 2022
Rabu, 16 Februari 2022 12:56 WIB