Jambi (ANTARA) - Hingga akhir 2021 tercatat jumlah merchant QRIS di Provinsi Jambi mencapai 126.632 merchant yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Dalam laporan perekonomian Provinsi Jambi Februari 2022, Bank Indonesia Provinsi Jambi mencatat berdasarkan perolehan jumlah merchant QRIS tersebut sudah melampaui target jumlah merchant QRIS tahun 2021 sebanyak 125.300 merchant.
"Telah tercapai 101,06 persen dari target yang ditetapkan," kata Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution, Selasa (15/3).
Bank Indonesia Provinsi Jambi dikatakannya akan terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi QRIS bersama PJSP dan berbagai stakeholder lainnya diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengetahui dan memahami QRIS sebagai kanal pembayaran non tunai, mekanisme dalam bertransaksi, keuntungan yang diperoleh dibandingkan transaksi tunai, serta potensi resiko dan mitigasi yang dapat dilakukan oleh nasabah sehingga pad aakhirnya dapat meningkatkan implementasi QRIS di Provinsi Jambi.
"Bank Indonesia Provinsi Jambi akan terus melakukan implementasi QRIS diberbagai komunitas melalui koordinasi dengan PJSP berizin QRIS diseluruh kabupaten kota di Provinsi Jambi," terangnya.
Sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat telah dicapai. Saat ini terdapat 68 penyedia jasa pembayaran (PJP) bank maupun non bank yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Sementara itu, secara nasional jumlah merchant QRIS hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai 14,78 juta merchant.