Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku terhadap 147 ekor sapi.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan vaksinasi yang bertujuan mencegah dan mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sejumlah hewan ternak di wilayah Denpasar itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni 74 sapi di wilayah Denpasar Selatan dan 73 sapi di wilayah Denpasar Utara.
Satgas PMK Polresta Denpasar melalui jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan melakukan vaksinasi di dua wilayah yakni di wilayah Kelurahan Renon dan Desa Sidakarya, Denpasar, Bali.
Kegiatan vaksinasi terhadap sapi tersebut dipimpin oleh Dokter Man Hetik dan sepuluh orang petugas dari Dinas pertanian Kota Denpasar, beserta beberapa anggota Polsek Denpasar Selatan.
"Dalam kegiatan tersebut sebanyak 48 ekor sapi di Kelurahan Renon berhasil divaksin, sedangkan di Desa Sidakarya sebanyak 26 ekor sapi," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Selanjutnya, kata Ketut Sukadi, sapi yang sudah divaksin diberi penanda dengan menggunakan pita merah agar dipisahkan dengan sapi yang belum divaksin.
Kegiatan vaksinasi ini dimulai dari Kelurahan Renon dengan sistem dari pintu ke pintu di beberapa lokasi yang berbeda yaitu di lahan Kosong Jalan Tukad Yeh Sungi Renon, Jalan Tukad Balian, Setra Dalem Renon, sekitar Jalan Tukad Badung, Tukad Yeh Aya dan Jalan Pendidikan Sidakarya.
Pelaksanaan vaksinasi dihadiri oleh Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Kanit Binmas Polsek Densel, Lurah Kelurahan Renon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Renon dan Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya.