Sumatera Selatan (ANTARA) - Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan dua wanita di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan diri ke Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Menurut Agus, pelaku BH alias Moko (27) itu menyerahkan diri kepada personelnya pada Senin pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Sumatera Selatan.
Penyidik masih memintai keterangan dari pelaku terkait pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban HR Liasari (37) dan Meliani (22) di mana, kata dia, kedua korban merupakan pacar dan saudari kandung pelaku.
Baca juga: Polisi ungkap pelaku begal rekening di Sumsel juga pengedar narkoba
“Motifnya masih didalami, pemeriksaan dilanjutkan besok, dugaan awal tersangka kesal lantaran pacarnya (Meiliani) melakukan hubungan sesama jenis dengan saudarinya (Liasari),” kata dia.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian diketahui, pelaku BH mengaku telah memukul kepala para korban menggunakan tongkat besi dongkrak truk berkali-kali hingga tak berdaya, pada Minggu (24/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya itu BH mengaku menyesal kepada penyidik kepolisian hingga sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.
Baca juga: Dua agen kredit di Banyuasin jadi tersangka penggelapan Rp2,6 miliar
Kemudian, kedua korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar tidur rumahnya di Dusun Meritai, Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin pagi dan dilaporkan oleh warga setempat ke petugas kepolisian.
Kedua jasad korban tersebut dievakuasi petugas kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk divisum, yang mana hasilnya korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala.
Jenazah korban tersebut telah diserahkan oleh petugas Intalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang kepada pihak keluarga pada Senin sore untuk dimakamkan.
Baca juga: Polisi ingatkan dua DPO pembunuhan di Banyuasin segera serahkan diri