Jambi (ANTARA) -
Sektor wisata itu seperti kolam renang dan restribusi tiket masuk kebun binatang Taman Rimba ditambah sewa gedung, kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi Lukman Hakim di Jambi Kamis.
Untuk penyewaan gedung terdapat di BPSDM Provinsi Jambi dan penyewaan ini tergantung situasi, karena pada saat pandemi COVID-19 tidak ada kegiatan sama sekali. Saat ini sudah meningkat.
Lukman mengatakan penanggungjawab pendapatan daerah berada di dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, seperti untuk sekarang kolam renang dan GOR retribusi nya ada pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan Kebun Binatang oleh UPTD tersendiri.
"Kami BPKPD sifatnya sebagai koordinator dan pelaksananya ada pada OPD," katanya.
Kendati demikian, Pemprov Jambi mengaku ada sumber pendapatan baru lainnya seperti penyewaan gedung baru seperti aula serbaguna Panti PSBAWEP yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) berlokasi di Jalan Patimura Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Selama ada dasarnya boleh digunajan selama tercantum dalam Perda gedung atau aula boleh disewakan," kata Lukman Hakim.
Sedangkan untuk pendapatan baru nantinya seperti sewa alat berat yang mungkin akan berlaku pada 2024, untuk pendapatan Partichipating Interest (PI)10 persen dari kontrak blok migas baru juga belum didapatkan Jambi tahun ini.
Lukman mengakui PAD terbesar sejauh ini terdapat di kolam renang dan kebun binatang Taman Rimbo dimana UPTD Kebun Binatang Taman Rimbo ditarget bisa mencapai Rp3,2 miliar per tahun.