Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan pencatatan terhadap aset-asetnya dan membuat neraca keuangan negara.
Adapun pencatatan terkait lokasi, kondisi, dan nilai aset negara di Indonesia dilakukan saat pemerintah mulai mereformasi pengelolaan aset negara dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara.
“Kita menjadi lebih baik dalam melakukan pengorganisasian aset negara kita. Sebelumnya banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi, dan tidak terurus,” imbuh Sri Mulyani.
Aset negara yang tidak tercatat dan terurus membuat negara mengalami kerugian karena sebagian aset menghilang atau tidak bisa menghasilkan nilai tambah secara optimal.
“Jadi dalam sekitar 15 tahun terakhir kita sudah menanyakan pada seluruh kementerian, bahkan pemerintah daerah, untuk membentuk neraca keuangan yang baik. Salah satu syarat neraca keuangannya adalah menilai dan mengatur aset mereka, itu salah satu yang penting,” kata Sri Mulyani.
Adapun, menurutnya, beberapa negara di dunia telah memiliki neraca keuangan, tetapi neraca keuangannya belum terkualifikasi dengan baik.
Ke depan ia meminta agar aset negara di Jakarta yang akan ditinggalkan setelah pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur untuk dicatat, diidentifikasi lokasi serta kondisinya, serta dinilai agar dapat dimanfaatkan.
“Itu titik mula yang baik. Jadi setidaknya Indonesia setelah mengidentifikasi aset kita, lokasi, kondisi, dan nilainya. Dan nanti kita jadi bisa mengidentifikasi bagaimana menggunakannya secara optimal untuk memaksimalkan nilainya,” ucap Sri Mulyani.