Jambi (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Jambi yang bekerja dalam waktu tiga bulan atau hingga April 2023 menjamin tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, karena mereka bekerja di bawah pantauan langsung oleh KPU RI.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Jambi periode Muhammad Nasrudin di Jambi, Kamis, mengatakan seleksi kali ini cukup singkat, karena akhir Maret daftar nama yang akan melaksanakan tes terakhir harus sudah diterima KPU RI.
"Seleksi kali ini cukup ketat dan singkat. Kami pun menjamin tidak akan ada intervensi dari pihak mana pun, karena ini berkaitan Pemilu harus demokratis, jujur dan adil," katanya.
Dalam seleksi anggota KPU Provinsi Jambi periode ini ada beberapa perbedaan terutama Timsel dibentuk di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan, dimana KPU sekarang sedang menjalani tahapan pemilu bersamaan KPU RI membentuk Timsel untuk mencari anggota KPU yang baru.
"Akibat itu maka proses kali ini harus bekerja cepat dimana dijadwalkan pada akhir Maret prosesnya sudah sampai di Jakarta," kata Nasrudin.
Selain itu dalam pelaksanaan tahapan seleksi tersebut, Timsel akan dimonitor atau diawasi secara langsung oleh KPU RI.
"Aktivitas Pansel semua di monitor langsung, termasuk acara konferensi pers ini, pengumuman pembukaan seleksi juga langsung masuk dalam sistem online Siakba termasuk pendaftaran," kata dia.
Menurutnya pada proses tahapan seleksi ini lebih ketat daripada seleksi yang sebelumnya dilakukan dimana tidak ada ruang atau celah dalam tahapan seleksi ini, karena KPU RI yang menilai, semua nilai dipantau langsung oleh KPU RI.
Pelaksanaan seleksi oleh Timsel KPU Provinsi Jambi dimulai pada 10 Februari hingga 27 April 2023, dan pengumuman pendaftaran pada 10-16 Februari atau selama tujuh hari, kemudian pendaftaran 10-21 Februari, penelitian adiministrasi pada 10-28 Februari, perpanjangan pendaftaran 22-27 Februari, penetapan hasil penelitian adiministrasi hanya satu hari pada 1 Maret 2023.
Kemudian tahapan selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi pada 2-4 Maret 2023, seleksi tertulis dan tes psokoligi dijadwalkan pada 5-11 Maret, dilanjutkan penetapan hasil seleksi tertulis dan tes spikologi 12-13 Maret, pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes spikologi 14-15 Maret, masukan dan tanggapan masyarakat 14-19 Maret, tes kesehatan 16-18 Maret, wawancara 19-21 Maret, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 22-23 Maret, pengumuman hasil seleksi anggota KPU provinsi 24-25 Maret.
Selanjutnya penyampaian nama calon anggota KPU provinsi 24-26 Maret 2023, uji kelayakan dan kepatutan 27 Maret hingga 1 Mei, rapat pleno penetapan calon anggota KPU provinsi terpilih 1 April sampai 7 Mei, dilanjutkan pengadministrasian keputusan KPU 6 April - 12 Mei, pengumuman calon anggota KPU provinsi terpilih 13-15 Mei dan terakhir pelantikan anggota KPU Provinsi terpilih pada 24 Mei 2023.
Timsel calon anggota KPU di Jambi jamin bekerja tanpa intervensi
Kamis, 9 Februari 2023 19:39 WIB