Jambi (ANTARA) - Kedua orangtua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berangkat ke Jakarta, Minggu, untuk menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana anaknya yang dijadwalkan Senin (13/2).
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengatakan dirinya dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
"Mempersiapkan mental kita, apapun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan divonis pada 13 Februari
Samuel menegaskan jika keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis. Tapi, ia meminta kepada majelis hakim bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman.
Ia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkannya selama ini yakni hukuman maksimal.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak yang mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa.
Baca juga: Jaksa akui situasi Bharada E timbulkan dilema yuridis
Rencananya orang tua Brigadir Yosua akan berada di Jakarta hingga sidang vonis terdakwa Richard Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada tanggal 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya yakni pada 15 Februari 2023.
Baca juga: Mahfud MD doakan Richard Eliezer dapat hukuman ringan
Baca juga: Ayah Brigadir J kecewa dengan tuntutan delapan tahun terhadap Putri Candrawathi