Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mempermudah kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi yang lahir di rumah sakit guna mempercepat penerbitan KIA.
Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas di Jambi, Kamis, mengatakan guna mempermudah dan memperdekat pelayanan kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil Kota Jambi bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Jambi dalam penerbitan KIA untuk bayi yang lahir di rumah sakit.
"Ini juga dilakukan guna memberikan layanan yang prima kepada masyarakat," katanya.
Kerja sama ini dilakukan kepada enam rumah sakit dan dua klinik bersalin di Kota Jambi.
Dukcapil diwajibkan menciptakan berbagai inovasi mendukung kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Nantinya kata dia tiap rumah sakit memiliki Person in Charge (PIC), yang bertugas menginput data kelahiran bayi ke Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Jambi (Sipaduko ) yang memiliki tujuan mempermudah proses pembuatan KIA di Kota Jambi, milik Dukcapil Kota Jambi.
Ditargetkan penerbifan KIA bisa selesai satu hari atau sebelum ibu dan bayi keluar dari rumah sakit atau klinik bersalin.
Sementara itu Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Jambi menyampaikan upaya ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan peraturan untuk meregistrasi pendataan penduduk sejak lahir hingga dewasa.
Selain itu ia juga memastikan kepengurusan KIA dan dokumen lainnya ini tidak dikenakan biaya.
Sementara itu, Dirut RS Rapha Theresia Jambi Marcia mengapresiasi bentuk kerja sama ini. Selain diharapkan mempermudah masyarakat, juga diharapkan apa yang disampaikan dalam kerja sama tersebut berjalan sesuai keinginan.