Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mendukung penutupan jalan nasional untuk operasional truk batu bara di provinsi ini.
Hal ini disampaikan Polda Jambi setelah mendapat informasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3).
"Jika memang sudah ada kebijakan penutupan jalan nasional untuk operasional batu bara, maka jajaran kami siap mendukung demi ketertiban masyarakat Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Kamis.
Untuk diketahui hasil rapat memutuskan bahwa Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Dengan demikian, maka jalan nasional tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan transportasi batu bara.
Dengan demikian, kata dia, maka jajaran Polda Jambi siap mengawal penutupan operasi batu bara di Jambi. Penutupan operasional itu hingga pembangunan jalan khusus tambang batu bara selesai dan siap digunakan.
Realisasi pembangunan jalan khusus batu bara tersebut, kata dia, perlu dipercepat agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan lalu lintas angkutan batu bara di jalan nasional.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris berharap agar jalan khusus batu bara dapat terealisasikan segera, mengingat saat ini angkutan batu bara masih menggunakan jalan nasional.