Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) guna mendukung perumusan kebijakan hingga ke tingkat desa.
Menko PMK menjelaskan, data P3KE adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran basis data keluarga Indonesia yang merupakan pendataan keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Data tersebut, kata dia, tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi serta memiliki status kesejahteraan atau desil.
"Jika ada perangkat desa di masing-masing daerah belum menerima data P3KE ini maka pemda perlu menindaklanjuti, agar dapat segera dilakukan verifikasi dan validasi oleh masing-masing kepala desa dan kelurahan untuk kemudian ditandatangani oleh kepala daerah sebagai dasar penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.
Menteri juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki guna mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing.
"Pemda berperan penting dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang diselenggarakan dalam bentuk kebijakan, program, serta kegiatan pemberdayaan, pendampingan, dan fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara," katanya.
Muhadjir mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mengamanatkan kepada kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang terukur guna mempercepat target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah menargetkan menghapuskan kemiskinan ekstrem dari empat persen atau 10,86 juta jiwa pada tahun 2021 menjadi nol persen pada tahun 2024. Menko juga mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas pada tahun 2023.
"Penanganan kemiskinan ekstrem jadi salah satu program prioritas. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo," katanya.