Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta agar jumlah pulau di Indonesia diteliti ulang agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kehidupan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, jumlah pulau di Indonesia disebutkan sebanyak 17.508 pulau.
Namun, menurut data tahun 2021 yang dimuat di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau, jumlah pulau di Indonesia 17.001 pulau.
Megawati sangsi bahwa pulau di Indonesia berjumlah sekitar 17.000 pulau sebagaimana yang kerap disebut, bukan lebih.
Megawati menegaskan bahwa ribuan pulau di Indonesia itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, melalui politik tata ruang pembangunan koridor strategis.
Ia juga meminta agar partainya selalu memastikan keberpihakan partai terhadap kelestarian lingkungan.
“17.000 ribu pulau harus dimanfaatkan sebaik-baiknya melalui politik tata ruang pembangunan koridor strategis dan sekaligus memastikan keberpihakan partai terhadap kelestarian lingkungan,” kata Megawati.
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati mengaku telah meminta BRIN untuk menggencarkan riset soal potensi kelautan Indonesia, terkhusus soal ikan-ikan apa saja yang terkandung dalam perairan dari Sabang sampai Merauke.