Denpasar (ANTARA) - Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM tahun ini.
Meski pun menyatakan kesiapan meluncurkan eSIM tahun ini, Telkomsel masih menunggu regulasi soal teknologi kartu SIM tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kita sudah siap sambil kita menunggu regulasi dari Kementerian Kominfo," kata Saki lagi.
eSIM berbeda dengan kartu SIM fisik yang harus dipasang pada sebuah ponsel. eSIM tidak memiliki kartu SIM dalam bentuk fisik, nomor seluler ditanamkan pada perangkat seluler sehingga pengguna tidak perlu lagi memasukkan kartu pada slot kartu SIM.
Pengguna eSIM bisa mengunduh aplikasi operator seluler dan mendaftar secara daring untuk memasangkan nomor seluler ke ponsel.
Meskipun bentuknya berbeda, eSIM memiliki fungsi yang sama seperti kartu SIM konvensional. Ponsel tetap bisa tersambung ke layanan seluler dan digunakan untuk menelepon hingga berinternet.
Operator seluler di Indonesia sudah menyelenggarakan eSIM sejak beberapa tahun belakangan, yaitu Smartfren, Indosat Ooredo dan yang terbaru XL Axiata. Penggunaan eSIM di Indonesia dipicu oleh sejumlah ponsel premium yang menerapkan teknologi tersebut.
Penggunaan eSIM juga dinilai lebih aman karena nomor seluler tidak bisa dikeluarkan dari ponsel. Ketika gawai hilang, pengguna bisa melacak lokasi ponsel berkat eSIM.
Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo pada Juni mengumumkan uji coba publik untuk kajian implementasi eSIM di Indonesia.
Kajian soal eSIM itu dibuat untuk menunjukkan analisis kebijakan yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem teknologi tersebut di Indonesia. Kajian juga diharapkan bisa membantu pemerintah mendapatkan gambaran dampak regulasi dalam mendukung penerapan dan perkembangan industri serta ekosistem eSIM.
Dengan demikian, layanan eSIM diharapkan berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.