Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono mengingatkan kepada para personel Polda Jambi untuk menjaga aset-aset yang dimiliki agar jangan sampai digunakan untuk kegiatan politik.
"Saya tekankan kepada rekan-rekan sekalian, agar aset-aset yang kita miliki jangan sampai digunakan untuk hal yang berbau politik. Karena sebagai seorang anggota Polri, kita tentunya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat membuka Rakernis Fungsi Binmas di Jambi, Kamis.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 28 Ayat (1) menyatakan bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Rusdi menambahkan bahwa pada tahun 2024, Indonesia akan menghadapi pemilihan umum. Untuk itu, Rusdi meminta kepada personel untuk tetap bersikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada partai politik.
Personel juga diharapkan tidak menghalangi atau bersikap berlebihan kepada para calon. Hal itu untuk meminimalisir timbulnya pemikiran negatif dari partai politik kepada Polri.
Sementara itu, dalam Rakernis Binmas Polda Jambi tahun 2023 ini, ia juga berterimakasih dan mengapresiasi para Bhabinkamtibmas, yang telah memberikan pemahaman, menjalankan tugas-tugas kepolisian serta menjadi seorang leading sektor di tengah-tengah masyarakat.
Kapolda juga berharap rakernis Binmas ini dimanfaatkan oleh personel untuk nantinya memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat. Ia juga mengingatkan Bhabinkamtibmas menjadi personel yang presisi dengan tugas yang dilaksanakan dapat menjadi lebih berkualitas.
Sebelumnya, Rusdi memastikan pihaknya akan mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024. Polda Jambi dan jajaran akan memantau dan mengawal seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh partai politik.
Selain itu, pihak kepolisian akan memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, damai dan sehat, tanpa ada saling bersinggungan antar partai politik.
Baca juga: Polda Jambi sita 2,35 kilogram sabu dan selamatkan 11 ribu jiwa
Baca juga: Polda Jambi pastikan sinergi dengan Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia
Baca juga: Sebanyak 263 Bintara Polri jalani pendidikan di SPN Polda Jambi