Jakarta (ANTARA) - Polri menurunkan 434.197 personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, namun seluruh personel yang terlibat diseleksi dari sisi umur dan kesehatannya.
Sandi menjelaskan, untuk batas usia dan kesehatan menjadi salah satu faktor utama dari hasil evaluasi pengamanan Pemilu 2019, sehingga pengamanan Pemilu 2024 lebih baik dari sisi kinerja dan juga dari sisi personel.
Pada pemilu yang lalu dengan rangkaian yang cukup panjang dan serentak seluruh daerah, tidak sedikit personel Polri yang bertugas mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Evaluasi tersebut menjadi bahan masukan utama dalam rakor kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk menegaskan kembali bahwa untuk kesehatan dan kesiapan anggota yang melaksanakan kegiatan pengamanan maupun komponen penyelenggara pemilu lainnya,” katanya.
Rapat koordinasi (Rakor) kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 itu dilaksanakan pada Rabu (27/9). Dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Kasum TNI dan pengarahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Terkait seleksi kesehatan dan usia personel itu, terang Sandi, selain menjadi prioritas utama, juga sudah ditekankan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo, agar anggota yang terlibat pengamanan utama usianya di bawah 50 tahun.
“Pak ASDM menekankan kalau bisa anggota Polri yang mengamankan bila masih ada yang mudah-muda di bawah 50 tahun dijadikan petugas utama dalam rangka Pemilu 2024,” kata Sandi.
Peraih Adhi Makayasa 1995 itu menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini Polri menjadikan pengalaman-pengalaman pengamanan pemilu tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi, agar pengamanan proses pemilu dapat berjalan aman, terkendali.
“Tentunya pengalaman-pengalaman tahun lalu di tahun mendatang kalau bisa jangan sampai terjadi kembali, karena hal itu menjadi koreksi untuk tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Berdasarkan rencana Operasi Mantap Brata dilaksanakan selama 222 hari. Operasi kepolisian tentang pengamanan Pemilu 2024 yanng dilaksanakan oleh Mabes Polri dan satuan kewilayahan didukung pula oleh TNI dan instansi terkait serta mitra Polri.
Operasi dimulai dari tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden serta calon wakil presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD dan DPRD serta pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden.
Pola operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preentif, preventif didukung dengan kegiatan penegakan hukum, humanis dan bantuan operasi sehingga terwujud situasi keamanan, ketertiban masyarakat di seluruh wilayah kesatuan RI.