Jambi (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding atau stuba ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Selatan, Senin (2/10).
Usai pertemuan bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori yang ikut bersama rombongan studi banding mengatakan, ada beberapa ilmu baru yang diperoleh.
Beberapa hal itu bisa ditiru Provinsi Jambi terkait penanganan jalan di Sumatera Selatan.
Sumsel membagi ruas jalan ke dalam UPTD, sehingga penangan jalan menjadi fokus. Penanganan mayor menjadi kunci supaya terciptanya jalan mantap di Sumsel. "Jalan mantap Sumsel tahun 2023 sudah 93,6 persen," kata Fauzi.
Strategi ini, diakui Fauzi, sesuatu yang baik untuk diterapkan di Provinsi Jambi. Sehingga 1.003 kilometer jalan Provinsi Jambi bisa ditangani dengan baik di tahun-tahun yang akan datang.
"Nanti DPRD Jambi akan memberikan masukan ke gubernur dalam penyusunan RPJMD harus mengikuti kaidah-kaidah penanganan jalan yang benar seperti di Sumatra Selatan sehingga pemerataan pembangunan jalan di Provinsi Jambi bisa kita rasakan," ujarnya.***
Komisi III stuba ke Sumsel terkait penanganan jalan provinsi
Senin, 2 Oktober 2023 18:11 WIB