Jambi (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Jambi di Provinsi Jambi mencatat pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2033 sebanyak 6.465 pelamar.
Dari jumlah 6.465 pelamar tersebut terbagi untuk tiga kategori, yakni tenaga teknis ada sebanyak 3.319 pelamar, tenaga guru 1.560 pelamar dan tenaga kesehatan sebanyak 1.586 pelamar.
Ia menerangkan bahwa formasi teknis adalah formasi yang paling banyak pendaftar. Adapun kebutuhan formasi PPPK Pemkot Jambi yang tersedia yakni, untuk tenaga teknis sebanyak 665 orang, tenaga kesehatan 989 orang dan tenaga pendidikan 1.274.
"Pendaftaran sudah ditutup, Pemkot Jambi akan melakukan penjaringan berkas pelamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pihaknya mencatat bahwa pendaftar PPPK Pemkot Jambi 2023 juga diminati oleh warga luar kota dan luar Provinsi Jambi. Peserta dari luar kota dan luar provinsi itu melamar untuk kategori umum.
Selain itu, untuk pelamar tenaga kesehatan dan guru juga banyak pendaftar dari rumah sakit maupun sekolah swasta.
Ia menyebutkan bahwa pengumuman lolos pemberkasan akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 18 Oktober 2023, tergantung daerah masing-masing. Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi berkas.
Selanjutnya berkas hasil verifikasi Panitia Seleksi ASN Daerah (Panselda) dikirim ke Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas). Kemudian disetuji oleh panselnas setelah itu hasil verifikasi diumumkan.
Ia mengakui bahwa banyak calon PPPK yang tidak memenuhi kriteria dan memenuhi syarat. Dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan, kata dia, banyak pelamar yang salah menulis format lamaran seperti ditujukan kepada gubernur Jambi padahal seharusnya kepada wali kota Jambi.
"Banyak pelamar yang tujuannya ke gubernur jambi, Kementerian Kesehatan, dan ini tentunya berbeda, dan inilah banyak calon yang tidak memenuhi syarat," katanya menyebutkan.