Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi bersama Polresta Jambi menangkap tujuh anggota geng motor yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Jambi
"Aksi pembacokan oleh geng motor terhadap anggota polisi ini berada di Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi pada Minggu malam (29/10)," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy di Jambi, Senin.
Ketujuh anggota geng motor itu yaitu FYS (19), MRB (17), SA (19), ARP (19), AS (18), MDG (17), R (17).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebut bahwa masih ada lima orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun peran pelaku yakni AS (18) adalah pemilik senjata tajam yang digunakan untuk melukai anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kejadian ini berawal saat anggota Ditreskrimsus yang menjadi korban berada di kawasan , Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi melerai para anggota geng motor yang memainkan gas motor sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
Saat itu, anggota geng motor tidak terima ditegur korban yang merupakan personel Polri. Pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam.
Salah satu pelaku diamankan oleh warga di TKP dari keterangan tersebut didapatkan identitas pelaku lainnya. Saat dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengakui salah satu anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami luka bacok di bagian kepala akibat perbuatan geng motor.
Tory menyebutkan saat ini perkaranya sudah serahkan ke Satreskrim Polresta Jambi untuk segara dilakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku-pelaku lainnya.
Polisi tangkap geng motor pelaku pembacokan personel Polda Jambi
Senin, 30 Oktober 2023 23:22 WIB