Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Dirjen PP Kemenkumham) DR Asep Nana Mulyana SH M.Hum, mengunjungi Kanwil Kemenkumham Jambi untuk melakukan validasi dokumen kriteria anugerah legislasi daerah 2023.
Dirjen PP berkunjung ke Jambi, Kamis bersama Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Nuryanti Widyastuti dan tim melakukan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dalam rangka validasi dokumen kriteria anugerah legislasi daerah 2023.
Dirjen Peraturan Perundang-undangan Asep Nana menyampaikan harapannya pada kunjungan kali ini dapat membawa perubahan signifikan pada bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi.
Beliau mengingatkan jajaran bidang hukum untuk lebih proaktif dalam pembentukan peraturan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M Adnan dan pimpinan tinggi, pejabat administrator dan pengawas serta perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil Kemenkumham Jambi.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M Adnan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan beserta tim.
Kakanwil Kemenkumham Jambi M Adnan melaporkan bahwa para Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi telah berperan aktif dalam pembentukan perda di Provinsi Jambi.
Tidak lupa beliau juga mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota di seluruh Wilayah Jambi.
Sejalan dengan hal tersebut, M Adnan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dengan terus memperbaharui pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terkini.
Dirjen PP Kemenkumham validasi dokumen legislasi daerah di Jambi
Kamis, 2 November 2023 22:26 WIB