Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran terima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, penyerahan hasil penilaian ini, diserahkan langsung anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, yang juga dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Dalam hal ini, Robert menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya di bidang hukum dan keamanan.
Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski di 2023 masih ada tiga Polres yang masuk zona kuning, tidak ada satupun di Jambi yang masuk zona merah.
"Kita tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata. Yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik," katanya.
Robert juga menambahkan bahwa yang lebih utama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar jajaran Polri di Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.
"Yang terpenting sebenarnya bukan peringkat dari Ombudsman, tetapi pengakuan dari masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat," tambahnya.
Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap layanan Polrid i Jambi yaitu zona hijau diraih oleh Polres Kerinci, Bungo,Polresta Jambi, Polres Merangin, Tebo, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Polres yang meraih penilaian zona kuning yaitu Muaro Jambi, Sarolangun dan Batanghari.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ombudsman RI Provinsi Jambi atas kegiatan ini.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mau mengawasi kami dan tentunya pengawasan-pengawasan ini menjadi bagian yang positif bagi kualitas kami untuk memperbaiki pelayanan pada masyarakat," katanya.
Dia memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.
"Tentunya kami menyadari betul apa yang dilakukan pada rekan-rekan dari tujuannya sangat mulia yaitu bagaimana bisa memberikan masukan sehingga pelayanan-pelayanan kita kepada masyarakat semakin hari besar, semakin baik," ungkapnya.
Menurut Rusdi, Ombudsman mencegah agar tidak ada mal administrasi yang dilakukan dan ini merupakan sesuatu pemahaman yang akan dipahami cara baik dan menjadi bagian yang perlu diapresiasi dari tugas-tugas yang dilakukan oleh Ombudsman.
"Tentunya hasil yang didapat dari hasil penilaian komitmen Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi ini akan dijalani, masukan bagi kami ini menjadi sesuatu yang berharga bagi kita karena memang tentunya Kami berkomitmen semakin hari pelayanan kami kepada masyarakat bisa semakin baik," kata Irjen Pol Rusdi Hartono.