Jambi (ANTARA) - Gubernur Provinsi Jambi Al Haris mengingatkan para pengusaha setempat agar memperhatikan hak-hak buruh atau pekerja, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan serta keselamatan kerja, dan kenyamanan kerjanya," kata Al Haris dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jambi, Rabu.
Gubernur Jambi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja dan berupaya menciptakan iklim kondusif bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan.
"Semakin hari Upah Minimum Regional -UMR- dan Upah Minimum Kabupaten/Kota -UMK- semakin hari semakin baik. Kami selalu mengingatkan para pengusaha agar buruh-buruh yang ada di Jambi dilindungi, diberikan kesejahteraan, serta hak-haknya jangan dikurangi. Berikanlah sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah bekerja sangat luar biasa," katanya.
Haris juga memberikan apresiasi kepada para pekerja, terutama perempuan yang berjuang membantu mencari nafkah untuk keluarga.
Dia berharap para pekerja ini mendapat perhatian dari perusahaan tempat di mana mereka bekerja.
"Saya sangat mengapresiasi para pekerja mak-mak gaul yang berjuang membantu mencari nafkah keluarga berjuang untuk kehidupannya, bagi perusahaan tolong perhatikan hak-hak mereka, pemerintah daerah akan selalu melindunginya," katanya.
Para pekerja, katanya, berperan penting dan berdampak luas dalam kemajuan industri serta berkontribusi pada inovasi, efisiensi, dan kualitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia juga berharap dengan asosiasi atau serikat buruh yang ada dapat menjadi wadah bagi para pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperjuangkan hak buruh secara luas.
Gubernur Jambi ingatkan pengusaha perhatikan kesejahteraan buruh
Kamis, 30 Mei 2024 10:59 WIB