Jambi (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi membuka layanan mobil keliling dan goes to mall guna optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina di Jambi, Kamis, mengatakan berbagai inovasi itu dilakukan agar masyarakat yang ingin membayar PBB tidak perlu lagi bersusah payah untuk mendatangi kantor BPPRD.
Masyarakat dapat memanfaatkan inovasi pelayanan yang sudah diterapkan saat ini, baik melalui layanan mobil keliling, lembaga keuangan (perbankan) dan layanan goes to mall atau pembayaran PBB di pusat perbelanjaan dalam Kota Jambi.
"Masyarakat bisa memanfaatkan program-program kita tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor," katanya.
Saat ini, kata Nella, bagi wajib pajak bumi dan bangunan Kota Jambi dapat membayar PBB pada bank-bank atau tempat pembayaran yang telah ditunjuk, seperti Bank 9 Jambi, BTN, Bank Bukopin, Bank OCBC-NISP, BNI, CIMB Niaga Syariah dan loket-loket pembayaran PT Pos Indonesia terdekat dengan tempat tinggal wajib pajak PBB itu.
"Cukup menyebutkan NOP-PBB (Nomor Objek Pajak) langsung bisa dibayarkan," katanya.
Berbagai inovasi terus dilakukan BPPRD Kota Jambi untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Komunikasi secara persuasif, sosialisasi serta pengenaan denda diharapkan dapat membuat masyarakat taat dalam membayar pajak. Hal ini guna mendorong percepatan pembangunan Kota Jambi.
Nella mengatakan bahwa batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan jatuh pada tanggal 30 September 2024. Warga atau pelaku usaha yang menjadi wajib pajak diminta untuk segera membayarkan kewajibannya.
Jika lewat tanggal jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan sanksi denda berupa bunga dua persen per bulan.
"Kami himbau untuk wajib pajak bumi dan bangunan Kota Jambi untuk segera melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi denda, karena pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Jambi," katanya.
Nella menyebutkan saat ini pihaknya memiliki enam armada mobil keliling, sehingga nantinya dapat menyasar hingga ke pemukiman masyarakat.
"Kita keliling secara rutin ke kelurahan-kelurahan sesuai permintaan masyarakat," kata dia.
BPPRD Kota Jambi buka layanan mobil keliling optimalisasi pembayaran PBB
Kamis, 25 Juli 2024 18:54 WIB