Jambi (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Tahun 2024.
Rapat kerja teknis yang mengusung tema Sinergitas Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Demi Terciptanya Pembangunan Nasional yang Mensejahterakan dan Berkeadilan Sosial bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai aspek terkait pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan guna mendukung pembangunan nasional.
Nella Ervina memaparkan materi berjudul Pemanfaatan ZNT untuk Perpajakan Daerah dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Single Reference of Land Value Information, pada Kamis (8/8).
Dalam perannya sebagai narasumber, Nella membahas tentang pentingnya pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam konteks perpajakan daerah dan bagaimana hal ini mendukung pembentukan Single Reference of Land Value Information.
"Topik ini penting karena dapat memberikan wawasan dan solusi dalam pengelolaan nilai tanah yang lebih baik serta mendukung implementasi kebijakan perpajakan yang lebih efektif," kata Nella.
Nella menjelaskan tujuan utama dari pemanfaatan ZNT ini antara lain untuk meningkatkan efisiensi perpajakan daerah.
Dengan adanya referensi nilai tanah yang terpadu, diharapkan penilaian pajak properti dapat dilakukan secara lebih transparan dan adil.
Dengan menyediakan satu referensi nilai tanah yang terpadu. Hal ini akan mendukung penilaian pajak yang lebih akurat dan konsisten. Kemudian guna mendukung penilaian pajak properti yang transparan dan adil.
Ke depan, kata dia, harga tanah dalam Zona Nilai Tanah bergantung pada penggunaan tanah dan lokasi. Harga tanah di lokasi strategis dan dengan fasilitas mewah cenderung lebih tinggi dan Penilaian yang lebih teliti diperlukan untuk menentukan harga tanah dengan akurat.
"Untuk wilayah yang mengalami perubahan penggunaan tanah cepat, disarankan melakukan pembaruan data satu kali dalam setahun," katanya.
Pemodelan ekonomi dan statistik, kata dia, juga perlu untuk memberikan informasi harga tanah yang akurat di masa depan.
Pendetilan peta Zona Nilai Tanah di seluruh wilayah akan menciptakan nilai tanah yang konsisten dan dapat diterima oleh berbagai pihak.
Ia berharap, dari kegiatan ini, pelaksanaan pendetilan Zona Nilai Tanah dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, adil, dan akurat. Referensi tunggal informasi nilai tanah akan memberikan manfaat signifikan bagi administrasi, perencanaan, dan pengambilan keputusan.
Kepala BPPRD Kota Jambi bahas zona nilai tanah di Forum Nasional Kementerian ATR/BPN
Selasa, 13 Agustus 2024 10:35 WIB