Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Ratusan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diberikan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, Jambi.
Penyerahan sertifikat tersebut diakukan oleh Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief kepada masyarakat Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jumat.
Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief di Muara Bulian mengatakan masyarakat yang menerima sertifikat PTSL sebaiknya dilakukan pengecekan secara teliti supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Ya, bagi penerima sertifikat tersebut sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu terutama terkait ukuran tanah dan batasnya, jika ada kesalahan segera melaporkan ke kantor pertanahan,"katanya.
Tujuan sertifikat PTSL tersebut diberikan untuk mensejahterakan masyarakat setempat dan menghindari konflik lahan satunya dengan cara memberikan program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL) di setiap Kecamatan dan Desa.
Penyerahan Sertifikat PTSL Kecamatan Batin XXIV tersebut berjumlah 382 yang terdiri dari dua kelurahan dan tiga Desa.
Dengan rincian, Kelurahan Durian Luncuk sebanyak 75 sertifikat, Kelurahan Muara Jangga 84 sertifikat, Desa Jangga 81 sertifikat, Desa Matagual 105 sertifikat, dan Desa Simpang Karmeo 37 sertifikat.
Fadhil mengatakan dengan adanya sertifikat PTSL tersebut, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta dapat menghindari konflik atau sangketa tanah di masa depan.
Untuk itu Fadhil mengharapkan bagi masyarakat penerima PTSL tersebut bisa memanfaatkan sebaik-baiknya, dan menjadi sarana produktifitas ekonomi masyarakat di antaranya mendorong inklusif keuangan, dan sebagai aset yang hidup sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.
"Harapannya masyarakat khusunya Kecamatan Batin XXIV dapat memanfaatkan program PTSL ini sebaik mungkin," tutupnya.
Sebelumnya, sertifikat PTSl tersebut sudah diserahkan sebanyak 618 dalam empat kecamatan yaitu Kecamatan Pemayung, Muara Tembesi, Mersam dan Muara Bulian.