Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat komitmen pemberian sanksi terhadap oknum personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan penandatanganan pakta integritas.
"Penandatanganan pakta integritas tentang komitmen dan sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba oleh pejabat di lingkungan Polda Jambi," kata Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Senin.
Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh seluruh pejabat utama Polda Jambi serta Kapolresta.
Dalam kesempatan itu, Rusdi mengatakan bahwa penandatanganan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam memberantas penyebaran narkoba di wilayah setempat.
"Hari ini disaksikan oleh rekan-rekan sekalian para pejabat Polda Jambi dan Kapolres telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Belakangan saya terlalu intens dengan narkoba, saya punya data beberapa rekan kita yang terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba," katanya.
Untuk itu, Rusdi berharap ke depan seluruh personel dapat bekerja dengan baik dan menjaga komitmen upaya pemberantasan narkoba setelah dilakukannya penandantanganan pakta integritas.
Rusdi juga menegaskan, jika dirinya terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba maka dia siap diturunkan dari jabatan.
Kepada seluruh personel polisi, Kapolda berpesan agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
"Saya berharap kita semua bisa menjadi polisi yg benar, polisi yg baik, polisi yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya," kata dia.
Rusdi juga menekankan komitmen untuk menjadikan Jambi sebagai Provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersih dari basecamp narkoba.
"Mulai hari ini Kota Jambi harus bersih dari narkoba, harus bersih dari basecamp narkoba, tidak perlu lagi ada sandiwara di depan saya, jangan sampai nanti anda terperangkap dengan apa yang sudah saya buat," katanya.
Polda Jambi perkuat komitmen sanksi terhadap oknum polisi terlibat narkoba
Senin, 30 September 2024 19:25 WIB