Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai konsep moderasi beragama yang digaungkan oleh Pemerintah RI melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejak 2015, mampu meredam konflik antarumat beragama di Indonesia.
BRIN nilai konsep moderasi beragama mampu meredam konflik agama RI
Rabu, 30 Oktober 2024 10:25 WIB
Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Ahmad Najib Burhani dalam diskusi di Jakarta, Rabu menilai konflik antarumat beragama di Indonesia kian menurun, setelah adanya polarisasi agama pada kontestasi politik dalam Pemilu 2014.
"Setelah 2014, asumsinya akan ada polarisasi agama lagi. Tapi, ternyata sudah tidak terjadi polarisasi yang sangat besar. Apakah itu keberhasilan program moderasi beragama yang dilakukan pemerintah? Ya, bisa jadi," katanya.
Najib mengatakan beberapa faktor lain seperti dibubarkannya kelompok yang dinilai ekstrem seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI), hingga berkoalisinya Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Presiden RI Prabowo Subianto dinilai menjadi sejumlah faktor pendorong berkurangnya konflik antaragama di Indonesia.
"Itu yang juga menyebabkan polarisasi agama selesai," tegasnya.
Meredanya konflik antarumat beragama di Indonesia, kata dia, bukan menjadi tujuan akhir. Sehingga, sejumlah langkah dilakukan oleh pemerintah, termasuk di antaranya dengan menanamkan konsep "Beragama Maslahat" sebagai penerus dari konsep moderasi beragama.
"Konsep ini merupakan upaya dalam menggali potensi kemaslahatan, manfaat, dan kesejahteraan," ujarnya.
Konsep "Beragama Maslahat", jelas Najib, secara garis besar mengambil dari Al-kulliyatu al-khamsah, atau lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan menghindari kerusakan.
Kelima prinsip dasar hukum Islam tersebut adalah: Hifdzu ad-din (menjaga agama), Hifdzu an-nafs (menjaga diri), Hifdzu an-nasl (menjaga keturunan), Hifdzu al-maal (menjaga harta), Hifdzu al-biah (menjaga lingkungan).
Melalui konsep ini, Najib berharap kerukunan antarumat beragama di Indonesia bisa semakin ditingkatkan, sehingga tidak hanya perdamaian dan kerukunan antarumat beragama yang bisa diwujudkan, namun berbagai hal produktif antarumat beragama juga bisa dikembangkan, demi kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Diketahui, konsep "Beragama Maslahat" menjadi salah satu agenda yang ditekankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.