Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari, Jambi mulai membatasi jumlah percetakan E-KTP dan memberlakukan prioritas layanan karena dalam hal ada keterbatasan ketersediaan blangko E-KTP yang mulai berkurang sementara waktu hanya diperuntukkan bagi E-KTP pemula.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Armin Sholaddin di Muara Bulian, Rabu, mengatakan bahwa di awal 2025 ini pihaknya memilik stok blangko E-KTP saat ini hanya tersisa kurang dari 1.000 dan saat ini stok blangko E-KTP semakin berkurang dan kita sudah mengajukan permohonan untuk dapat tambahan blangko tersebut.
Dapat diketahui pelayanan administrasi kartu penduduk tersebut dalam sehari bisa menembus 150 pemohon per harinya, tentu saja jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah pemohon mengingat jumlah stok blangko yang ada makin berkurang.
Dengan cara inilah pihaknya selalu bisa membuka pelayanan publik pembuatan kartu penduduk tersebut, jika nantinya tidak ada pembatasan 150 lembar setiap hari pada percetakan E-KTP kemungkinan akan mengalami kekurangan blangko.
Saat ini pihak Disdukcapil Kabupaten Batanghari sudah mengajukan penambahan blangko E-KTP ke pusat, namun hingga saat ini belum ada pengiriman blangko E-KTP lagi dari pusat.
Untuk itu, pihaknya mengambil antisipasi dengan adanya kekurangan ketersediaan blangko E-KTP ini, Dukcapil Batanghari memprioritaskan percetakan tersebut diperuntukkan bagi pemula pelajar SMA, dan bagi masyarakat yang baru pindah dari kota ke kabupaten atau sebaliknya atau bahkan ke provinsi lain yang berdomisili di Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, banyak masyarakat di Kabupaten Batanghari merubah KTP karena pemekaran, namun pihaknya menghimbau untuk tetap memakai E-KTP yang lama meskipun RT-nya telah berubah.
Pihak Disdukcapil juga sudah memberikan informasi kepada seluruh Kepala Desa (Kades) Se-kabupaten Batanghari melalui grup WA untuk dapat umumkan ke masyarakat setempat bahwa ketersediaan blangko E-KTP mengalami keterbatasan.
"Ya jadi para kades ini yang akan berkoordinasi melalui para pemangku dusun atau para Kepala RT," katanya.
Dengan demikian, bagi masyarakat Kabupaten Batanghari untuk percetakan Kartu Keluarga (KK) baru yang mengalami pemekaran wilayah silahkan datang saja ke Disdukcapil akan tetap ubah di KK menyesuaikan data KK domisili RT terbaru.