Jambi (ANTARA) - Tim Resmob Polda Jambi menangkap empat pemuda yang diduga anggota geng motor dan kedapatan membawa senjata tajam di Kota Jambi.
"Penangkapan itu setelah kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, yakni sekelompok pemuda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti di Jambi, Selasa.
Dia mengatakan bahwa para pemuda tersebut diamankan setelah membuat keributan dan meresahkan warga.
"Pemuda itu ditangkap usai bikin onar dan meresahkan masyarakat," kata Manang.
Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke call center piket Reskrim, polisi mendapatkan informasi bahwa sekelompok pemuda berkumpul dengan membawa senjata tajam di RT 4 Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (24/3).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera melakukan patroli dari Simpang Rimbo hingga Simpang Pulai. Saat menemukan kelompok pemuda tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap empat orang.
Dalam operasi itu, polisi menyita empat senjata tajam berupa katana, celurit, egrek, dan parang gergaji. Selain itu, dua unit sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Keempat pemuda yang ditangkap adalah Reza Alfajri (20), MYS (17), RA (17), dan A (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Mereka langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Manang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban dan membawa senjata tajam.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa melalui call center Polda Jambi