Jambi (ANTARA) - Sebanyak 200 lebih personel gabungan dilibatkan untuk pengamanan selama proses keberangkatan calon haji Jambi 2025.
Kabag Binops Biro Ops Polda Jambi AKBP Heru di Jambi, Rabu, mengatakan terkait pengamanan bagi calon haji di Jambi mengacu dua tahun sebelumnya personel yang dilibatkan gabungan Polda jajaran, TNI, Dishub dan Satpol PP.
"Jumlah estimasi 200 personel lebih, sesuai rencana kebutuhan anggaran yang sudah disampaikan pemerintah daerah. Namun kami tidak berfikir harus sesuai dengan jumlah yang dibatasi karena keamanan ini sangat penting," katanya.
Pengamanan calon haji dilakukan sejak pengawalan kedatangan dari kabupaten dan kota masing-masing ke Asrama Haji. Kemudian personel juga berjaga di lingkungan Asrama Haji dan pengawalan calon haji dari Asrama Haji ke Bandara Sultan Thaha Jambi.
"200 personel itu 100 personel di lapangan, 50 personel di Asrama dan sisanya mobile malam hari," katanya.
Dia memastikan seluruh personel gabungan siap menjaga keamanan calon haji sehingga memberikan kenyamanan bagi mereka yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi
Sementara itu, guna kelancaran keberangkatan calon haji Jambi lalu lintas angkutan batu bara melalui jalur darat diberhentikan sementara.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau para pengusaha batu bara setempat untuk mematuhi kebijakan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat dalam rangka mendukung kelancaran pemberangkatan calon haji 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan pihaknya mengingatkan kepada para pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara serta pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk menaati aturan tersebut demi kelancaran agenda penting nasional, yakni keberangkatan jamaah haji dari Jambi.
Imbauan ini menyusul diterbitkannya surat edaran Gubernur Jambi nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025.
Dalam edaran tersebut, penghentian sementara operasional angkutan batubara berlaku mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.