Jambi (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menjaring 71 orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) selama Operasi Pekat Siginjai II 2025 sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2025.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di Jambi, Selasa, mengatakan sebanyak 71 orang pelaku premanisme, pungutan liar (pungli), dan kejahatan jalanan yang terjaring operasi pekat dari berbagai wilayah hukum di kota itu.
Selanjutnya Polresta Jambi melakukan pembinaan terhadap 63 orang parkir liar,. Selain itu, dari hasil operasi itu terdapat tiga orang tergabung geng motor membawa senjata tajam (sajam), satu orang penjual minuman keras (miras).
Menurut dia, parkir liar termasuk tindakan premanisme karena menyalahgunakan anggaran dan sering melakukan praktik pemaksaan sehingga meresahkan masyarakat.
"Untuk saat juru parkir hanya secara individual dan tidak ada kita menemukan yang melaksanakan setoran ke pihak tertentu, namun nanti tetap ditindaklanjuti," katanya.
Di sisi lain, Kombes Pol Boy mengatakan pelaku geng motor yang diamankan sebanyak tiga orang masih ada di bawah umur.
Pelaku geng motor, kata dia, belum ditemukan melakukan aksi tawuran ataupun perang antar kelompok namun saat penyisiran mereka sedang membawa sajam.
"Kami akan mencoba melakukan kerja sama dengan pemerintah supaya anak di bawah umur dibina sehingga pola pikir mereka berubah agar bisa kembali lagi ke orang tua dan masyarakat," katanya.